Hukum

Rakyat Tak Bisa Ditekan, Progres 98: Ahok Harus Segera Diadili

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Progres 98, Faizal Assegaf ikut angkat bicara terkait tindakan pemerintah dalam melakukan penangkapan terhadap sejumlah aktivis jelang aksi 212 lalu. Faizal menyebut, jika target Istana menangkap sejumlah tokoh aktivis untuk membungkam dan meredam gerakan anti Ahok, dirinya menilai tindakan tersebut sangat naif sekali.

Menurut Faizal, justru akibat penangkapan dan pemenjaraan para tokoh aktivis, hanya akan menambah kegaduhan. Sebaliknya, kata Faizal, sikap represif pemerintah tersebut akan semakin membuat rakyat lantang menuntut agar oknum penista agama dipenjarakan.

“Perlu dipahami bahwa jutaan rakyat yang bergerak dalam aksi Bela Islam dipicu oleh rasa keimanan dan mereka terlibat secara suka rela. Tindakan mereka merupakan bentuk kecintaan pada kesucian al-Qur’an dan atas semangat solidaritas ukhuwah Islamiyah,” kata Faizal melalui keterangan pers, Sabtu (10/12/2016).

“Pengamatan saya, kemarahan publik atas kasus penistaan al-Qur’an yang disangkakan kepada Ahok, hanya dapat berhenti bila tuntutan umat Islam dipenuhi,” bebernya.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

Jadi, Faizal menegaskan tidak ada cara lain untuk yang bisa membendung desakan rakyat, sekalipun para aktivis ditangkap dan dijadikan tersangka. Menurutnya, jutaan akan rakyat terus melancarkan desakan kepada penguasa menuntut penista agama dipenjarakan.

“Kita setuju aparat keamanan berupaya melakukan pencegahan atas dugaan makar yang dilakukan oleh sejumlah tokoh aktivis. Tapi pendekatan tersebut tidak akan bisa meredam gerakan anti Ahok,” tegasnya.

Bagi Faizal, manuver yang dilakukan Kapolri, suka atau tidak hanyalah mubazir dan bahkan tanpa sadar ikut menyulut situasi menjadi tambah gaduh.

“Semoga semua pihak bisa menahan diri dan betindak bijak untuk menjaga situasi keamanan serta kepentingan nasional,” tutup Faizal. (Emka/Red)

Related Posts

1 of 473