Berita UtamaFeaturedPolitik

Pemerhati Politik Sebut Keturunan Tionghoa Adalah Pribumi, Djoko Edhi: Salah Berat Itu!

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerhati Ekonomi, Politik dan Budaya, Chandra Suwono menilai bahwa keturunan Tionghoa termasuk bagian dari orang pribumi di Indonesia.

Sebab, kata dia, Indonesia telah ikut masuk ke era globalisasi. Dimana para elit politik sangat sadar akan sejarah bangsa Indonesia, bahwa  diskriminasi terhadap rakyat sendiri hanya akan melahirkan kemunduran bangsa. Dan semakin jauh dari kesejahteraan rakyat, maka diberlakukanlah UU kewarganegaraan nomor 12 Tahun 2006.

“Yang dimaksud dengan orang-orang Indonesia asli adalah warga negara Indonesia yang sejak kelahirannya tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendaknya; itulah Pribumi. Termasuk keturunan Tionghoa, Arab, India maupun yang lainnya. Inilah monumental yang mengubah paradigma dan perilaku; dan kembali ke asas yang dianut bangsa Indonesia yaitu asas IUS SOLI. Semua orang yang lahir di Indonesia adalah Warga Negara Indonesia dan Pribumi, yang memiliki hak dan kewajiban yang sama,” terang Chandra Suwono dalam artikelnya berjudul “Diskriminasi Etnis Tionghoa dan Ekonomi Bangsa Indonesia“, Kamis, 17 Agustus 2017).

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Serahkan Bantuan Bagi Imam, Marbot, Guru Ngaji, dan Rumah Ibadah

Dengan demikian, kata dia, masalah krusial yang selama ini menghambat kemajuan bangsa, dan potensi memecah belah bangsa harus disadari oleh seluruh komponen masyarakat Indonesia, bahwa itu sudah merupakan bentuk sejarah masa lalu bangsa dan sudah selesai.

“Saat ini bangsa kita menatap ke depan dan sadar akan pluralismenya Bangsa Indonesia, serta untuk tidak tertindas dalam globalisasi. Maka bangsa ini memerlukan pemimpin yang mampu merajut kebhinnekaan bangsa dan bisa memanfaatkan potensi karakteristik setiap komponen bangsa untuk fokus bekerja, berkarya dan berinovasi; membawa tinggal landas menuju negara maju dan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan,” kata dia menutup artikelnya.

Mananggapi hal tersbeut, Mantan Anggota Komisi Hukum DPR RI, Djoko Edhi Abdurrahman mengatakan untuk menguji pandangan Chandra Suwono perlu dimasukkan data-data semacam pengakuan dari keturunan Tionghoa di Indonesia yang berani dan menyatas mengaku bahwa dirinya adalah Pribumi.

“Untuk menguji ini, ada gak cina yang berani mengaku “saya pribumi!”. Tak ada!,” sanggah Wakil Sekretaris Pemimpin Pusat Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama PBNU itu melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis (17/8/2017)  malam.

Baca Juga:  Tradisi Resik Makam: Masyarakat Sumenep Jaga Kebersihan dan Hikmah Spiritual Menyambut Ramadan

Menurut Jhoko Edhi, yang bermasalah justru terletak pada Undang-undang Kwarganegaraan. Karena itulah, dia juga mengkritik sikap yang penghapus kata “pribumi” dan diganti dengan Warga Negara Indonesia dalam UUD 1945 Pasal 6 ayat 1 hasil amandemen.

“UU kewarganegaraan itu yang bermasalah. Memasukkan Cina menjadi pribumi, sedang Cina nya tak berani menyebut diri pribumi. Apalagi bangsa pribumi. Melainkan bangsa cina dengan azas ius sanguinis. Salah berat analisis si Chandra Suwono itu. Sama salahnya dengan Prof Sahetapi, yang melenyapkan orang pribumi dari konstitusi. Blunder,” jelas Djoko Edhi.

Pewarta/Editor: Ach, Sulaiman

Related Posts

1 of 9