HukumLintas Nusa

Lakukan Penganiayaan Serta Cabuli Gadis, Dua Pemuda Ponorogo Ditangkap Polisi

NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Jajaran Polres Ponorogo, Jawa Timur melakukan pengusutan kasus pencabulan dan penganiayaan anak di bawah umur setelah mendapat laporan dari korban, Kamis (1/6/2017) sekitar pukul 03.00 WIB. “Memang benar tadi petugas piket unit Pidter Satreskrim menerima laporan dugaan tindak pidana Penganiayaan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur,” tutur AKP Sudarmanto selaku Kasubag Humas Polres Ponorogo, Kamis (1/6/2017).

Dia menambahkan, kasus penganiayaan dan pencabulan terjadi pada Rabu (31/5/2017) sekitar pukul 22.30 WIB di dalam Kamar No. 1 Kos Sparkle Jalan Batoro Katong Nomor 11, Kelurahan Cokromenggalan Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.

Pihaknya menjelaskan bahwa 2 orang korban, yaitu Harwanudin (20) warga alamat Dukuh Cengkir RT. 01, RW. 01, Desa Singgahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo. “Harwanudin adalah korban penganiayaan,” tambahnya.

Sedangkan korban lainya adalah Iis Nur Anggraini (17 th) warga Dukuh Kerep RT 2/2, Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung Ponorogo. “Sedangkan Iis adalah korban pencabulan,” bebernya.

Baca Juga:  Tak Lagi Pimpin Pidie Jaya, Said Mulyadi Aktif Jadi Dosen

Mendapati laporan, Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan AK (30) warga, Jalan Ks. Tubun, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo. “Diketahui adalah  pelaku yang mengetahui penganiayaan dan pencabutan,” terangnya.

AKP Sudarmanto juga menyampaikan bahwa polisi sudah mengamankan ET (22) warga Jalan Halim Perdana kusuma Gg. I No. 26 Desa Patihan Kidul, Kecamatan Siman, Ponorogo. “Sedangkan ET ini adalah pelaku penganiayaan,” ungkapnya.

Semantara barang bukti yang diamankan adalah 1 buah penutup panci sebagai alat melakukan penganiayaan. “Korban dianiaya oleh kedua orang pelaku dengan cara dipukul menggunakan tangan kosong dan menggunakan alat penutup panci serta juga ditendang,” imbuhnya.

Setelah menganiaya, pelaku AK kemudian melakukan pencabulan terhadap korban Iis yang kebetulan ada di TKP dengan cara menciumi, memegang dan meremas payudara korban.  “Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Ponorogo guna proses lebih lanjut,” tegasnya. Kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polres Ponorogo.

Catatan: Sehubungan dengan hak jawab atas ketidaknyamanan keluarga yang bersangkutan dan adanya kesalahan teknis terkait teks (caption) di foto, redaksi berterimakasih atas masukan pihak yang bersangkutan. Demi kenyamanan bersama redaksi telah merevisi dan mengganti dengan foto ilustrasi.

Pewarta: Muh Nurcholis
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 5