Wiranto Sebut Demokrasi Bukan Hanya Milik Kemendagri Tapi Milik Seluruh Rakyat

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto memastikan keamanan nasional tidak terganggu dengan adanya masalah impor senjata api untuk Kepolisian Republik Indonesia. (Foto: Istimewa/NusantaraNews)

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto memastikan keamanan nasional tidak terganggu dengan adanya masalah impor senjata api untuk Kepolisian Republik Indonesia. (Foto: Istimewa/NusantaraNews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Proses pesta demokrasi Indonesia bukan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPUD. Melainkan milik seluruh rakyat Indonesia.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat menghadiri sekaligus membuka Rakornas Persiapan Pilkada Serentak 2018 di Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Menurut Wiranto, jika rakyat Indonesia gagal atau salah dalam memilih pemimpin, pembangunan negeri ini akan terganggu.

“Apalagi penyelenggaraannya saja diwarnai dengan berbagai kericuhan, ketidakjujuran, ketidakamanan, dan tidak bisa memilih dengan bebas sehingga akan menciderai demokrasi ini,” kata Wiranto.

Kepada semua pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pilkada dan pemilu, Wiranto mengingatkan supaya mereka melaksanakan tugas dengan baik.

Menurut dia, Pemilu dan pilkada merupakan milik bersama, kehormatan bangsa pun dipertaruhkan di sana. “Kita pertaruhkan. Untuk itu kita bersama sama untuk membicarakan itu dan itu perlu dilaksanakan,” harap Purnawirawan TNI AD itu.

Selain itu, Wiranto menyebutkan jika rakyat Indonesia salah dalam memilih pemimpin, maka pembangunan akan terganggu. Demokrasi pun akan terganggu apabila proses pemilihan umum (Pemilu) diwarnai hal-hal yang dapat mengganggu kebebasan memilih.

“Kita tahu, Pilkada Serentak di 171 daerah merupakan bagian terpenting suksesnya kita melalui tahun politik. Tahun politik itu kan 2018 dan 2019,” kata Wiranto di acara yang dihadiri Mengari Tjahjo Kumolo, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan..

Pewarta/Editor: M. Yahya Suprabana

Exit mobile version