Tunjangan BPD Tak Cukup Satu Tahun, Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep Berjanji Akan Memperjuangkan

Tunjangan BPD Tak Cukup Satu Tahun, Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep Berjanji akan Memperjuangan
Tunjangan BPD tak cukup satu tahun, Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep berjanji akan memperjuangan/Foto : H. Zainal Arifin ketua fraksi PDIP DPRD Sumenep.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Keterbatasan anggaran alokasi dana desa (ADD) membuat BPD di Kabupaten Sumenep gigit jari, pasalnya anggaran tunjangan hanya cukup dalam lima bulan. Senin, 06 September 2021

“Tunjangan yang kami terima hanya mulai bulan Januari sampai Mei, selebihnya anggaran ADD tidak cukup,” terang Ach. Fajar Ketua BPD Desa Juluk

Pihaknya berharap, pemerintah daerah memikirkan nasib BPD se Kabupaten Sumenep, dan pihaknya meminta tambahan anggaran untuk ADD. Sehingga tunjangan yang diterima full satu tahun.

Mendengar keluhan dari BPD, H. Zainal Arifin ketua fraksi PDIP DPRD Sumenep berjaji akan memperjuangan nasib BPD, sehingga seluruh anggota BPD bisa menerima tunjangan full satu tahun.

“Kami fraksi PDIP DPRD Sumenep akan melakukan upaya agar pemerintah daerah memberikan tambahan anggaran ADD kepada desa sehingga tunjangan BPD full satu tahun,” terang H. Zainal di kantornya.

Menurutnya, pihaknya berjanji tetap akan memperjuangkan nasib BPD, sehingga masalah anggaran tersebut dipastikan aman.

“Kami selaku anggota BANGGAR akan melakukan upaya yang terbaik untuk teman teman BPD, di fraksi PDIP ada dua di BANGGAR, Darul Hasyim Faht Ketua Komisi I, dipastikan aman,” ungkapnya.

Dengan demikian, Politisi PDI Perjuangan ini berharap kepada semua BPD se Kabupaten Sumenep diminta tenang jangan sampai terjadi arogansi, UNRAS ke pemkab dan DPRD.

“Kami berdua Fraksi PDI Perjuangan akan berjuang habis habisan untuk mendapatkan tunjangan penuh satu tahun sampai bulan desember, jangan khawatir semua BPD,” tegasnya.

Pihaknya berjanji akan melakukan komunikasi dengan pihak DPMD, Bappeda dan Bupati, sehingga tambahan anggaran untuk BPD bisa di setujui bersama.

“Kasihan, mereka juga punya istri dan anak yang menjadi tanggung jawabnya,” terangnya.

Sementara, Moh. Ramli Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumenep menyampaikan ketidak cukupan tunjangan BPD bukan menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menganggarkan, melainkan yang wajib dari ADD tersebut, hanya untuk siltab kades dan perangkat Desa. Sedangkan tunjangan BPD, dari PADes Desa dan sumber lain.

“Walaupun bukan menjadi kewajiban pemerintah daerah, kami akan berusaha mengajukan tambahan anggaran,” terang Ramli. (mh)

Exit mobile version