TNI Berhasil Ungkap Sindikat Narkotika Internasional di Perbatasan RI-Malaysia

BNN,TNI dan Bea Cukai memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku yang tergabung dalan jaringan sindikat narkotika internasional. Foto Eddy Santry/ NusantaraNews.co

BNN,TNI dan Bea Cukai memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku yang tergabung dalan jaringan sindikat narkotika internasional. Foto Eddy Santry/ NusantaraNews.co

NusantaraNews.co, Sanggau – BNN dan TNI memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa Narkotika golongan 1 (satu) jenis Shabu Kristal seberat kurang lebih 10,39 kg, uang tunai Rp 1,65 Milyar, 12 Buku Tabungan, 3 (tiga) unit Sepeda Motor, Sertifikat Rumah, Perhiasan, 11 unit Ponsel, dan Kartu Identitas para pelaku yang ditangkap Pasukan TNI di Jalan lintas Batang Tarang No. 6 Pasar Makkawing, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada tanggal 27 Agustus 2017 lalu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto didampingi Kepala Badan Narkotika Negara (BNN), Dirjen Bea dan Cukai serta Deputi Pemberantasan Narkoba BNN saat Jumpa Pers dengan awak media di Lobby Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (12/9) mengungkapkan bahwa Pelaku yang ditangkap tersebut merupakan jaringan sindikat narkotika internasional.

Kapuspen TNI mengungkapkan bahwa Personel TNI yang bertugas di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia memang tidak dilengkapi dengan anjing pelacak, akan tetapi TNI bekerja sama dengan BNN, Bea Cukai dan Kepolisian Daerah serta masyarakat setempat untuk melaksanakan upaya-upaya pencegahan masuknya narkoba ke wilayah Indonesia.

“Dengan perpaduan kemampuan dari masing-masing instansi gabungan yang ada (TNI, BNN, Bea Cukai dan Kepolisian) termasuk peran masyarakat yang begitu besar, akhirnya kita dapat mengungkap kasus narkoba yang cukup besar,” tuturnya.

Sekecil apapun informasi dari masyarakat,lanjut Wuryanto, adalah merupakan hal yang sangat penting dalam memberantas peredaran Narkotika khususnya diwilayah yang ditengerai menjadi pintu masuk narkotika dari negara tetangga.

“Informasi itu sangat penting untuk bisa mengungkap dan mencegah peredaran Narkoba yang semakin hari semakin marak dan makin membahayakan, karena ini menjadi tanggungjawab kita bersama,” imbuhnya.

Wuryanto menambahkan bahwa dengan terungkapnya kasus Narkoba berskala internasional, tentu akan menjadi peringatan dan warning bagi bandar Narkoba untuk tidak memasukan barang-barang haram itu ke Indonesia.

Wuryanto juga mengungkapkan  berdasarkan informasi yang sudah dirilis tahun 2016, sekitar 250 ton narkotika yang diperkirakan masuk ke Indonesia. Dan menurutnya hal tersebut adalah skenario besar untuk menghancurkan Bangsa Indonesia.

“Ini pasti menjadi skenario besar untuk menghancurkan Bangsa Indonesia yang luar biasa. TNI akan tetap mendukung kebijakan pemerintah untuk memerangi Narkoba, karena TNI bagian dari komponen bangsa Indonesia harus ikut dalam memerangi Narkoba, seperti yang telah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo bahwa saat ini Indonesia adalah darurat Narkoba,” papar Wuryanto.

Karena Narkotika masuk ke Indonesia bukan hanya melalui Bandara saja,Wuryanto menuturkan bahwa Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sudah membentuk Tim dan Staf Ahli Khusus serta sistem yang menangani masalah Narkoba.

“TNI akan semaksimal mungkin untuk dapat mencegah masuknya barang-barang haram ini, dengan melakukan patroli-patroli, baik di Pulau Terluar, diperbatasan darat, serta melaksanakan patroli di laut,” pungkasnya.

Pewarta: Eddy Santry
Editor: Ach. Sulaiman

Exit mobile version