NUSANTARANEWS.CO – Pelayanan kesehatan belum dapat dinikmati secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat Indonesia. Utamanya masyarakat yang tinggal di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK).
Demikian ungkap Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek dalam sambutannya pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Kemenkes dengan 41 Pemerintah Kabupaten/Kota tentang penempatan Tim Nusantara Sehat (NS) Batch 4 dan Batch 5 tahun 2016 di Jakarta, Senin (26/9).
Oleh karena itu, untuk membantu tingkatkan kesehatan di wilayah DTPK dan PDB, hari ini sebanyak 41 Bupati menandatangani Nota Kesepahaman dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Untung Suseno Sutarjo, yang disaksikan langsung oleh 22 Kadinkes Provinsi dan 41 Kadinkes Kabupaten. “Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan untuk mendukung penugasan khusus tenaga kesehatan Berbasis Tim (Team Based) dalam Mendukung Pelaksanaan Program NS,” katanya.
Tim NS, lanjut Nila, adalah suatu upaya pendayagunaan secara khusus Tenaga Kesehatan berbasis tim dalam kurun waktu tertentu dengan jumlah dan jenis tertentu. Adapun fungsinya untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan primer di DTPK dan DBK.
“Tujuan pendayagunaan secara khusus Tenaga Kesehatan berbasis tim (Tim NS) adalah terwujudnya pelayanan kesehatan primer yang dapat dijangkau oleh setiap anggota masyarakat, terutama oleh mereka yang tingal di DTPK dan DBK yang memiliki sarana pelayanan kesehatan dasar (puskesmas) dengan kriteria terpencil dan sangat terpencil di berbagai pelosok Indonesia,” terang Menkes.
Lebih lanjut, Nila menyebutkan bahwa Tim NS terdiri dari tenaga profesional kesehatan dengan berbagai latar belakang kesehatan. Mulai dari dokter, dokter gigi, perawat, bidan, Tenaga Kesehatan Masyarakat, Tenaga Kesehatan Lingkungan, Ahli Teknologi Laboratorium Medik, tenaga gizi, dan kefarmasian, yang bersedia di tempat selama 2 (dua) tahun untuk terjun langsung memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dan tentu harus memiliki semangat untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Tahapan implementasi Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Berbasis Tim (Team Based) dalam mendukung Program NS diawali dengan Survey dan Penentuan Lokasi penugasan, Seleksi (administrasi dan Psikologi), pembekalan tim, Penempatan tim, serta monitoring dan Evaluasi,” jelas Menkes lagi.
Menkes menambahkan, pembekalan tenaga kesehatan NS bertujuan memaksimalkan kinerja Team Based melalui Program NS. Oleh karena itu Kemenkes melakukan upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme Tenaga Kesehatan melalui pembekalan yang berkualitas.
“Dalam proses pelaksanaan pembekalan diharapkan anggota Tim NS memiliki kemampuan untuk mengembangkan peran sebagai tim pendukung pelaksana layanan kesehatan primer di Puskesmas. Tentunya dengan menjalankan fungsi penguatan program kesehatan, mendukung pelaksanaan layanan kesehatan primer, melakukan motivasi dan pemberdayaan kepada masyarakat, mengembangkan manajemen puskesmas, melakukan penguatan program kesehatan serta tetap menjunjung tinggi jiwa bela Negara, papar Menkes mengahiri sambutannya.
Sebagai informasi, lokasi penugasan Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat adalah puskesmas dengan kriteria sangat terpencil dan terpencil di DTPK dan DBK. Pada tahun 2015, Kemenkes telah menempatkan 694 Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat.
Sementara itu pada bulan Juni Tahun 2016 Kemenkes kembali menempatkan tenaga kesehatan NS Periode I (Batch 3) tahun 2016 berjumlah 194 Tenaga Kesehatan yang tersebar di 38 Puskesmas 25 Kabupaten, dan 16 Provinsi, serta Pada periode II (Batch 4) tahun 2016 Kementerian Kesehatan telah merekrut tenaga kesehatan Nusantara Sehat dimana saat ini sedang mengikuti pembekalan di Pusat Pendidikan Kesehatan TNI Angkatan Darat, tanggal 02 September sd 10 Oktober 2016 yang berjumlah 297 orang, yang nantinya direncanakan penempatan di 46 Puskesmas yang tersebar di 25 kabupaten dan 16 Provinsi. (Sule/Red-02)