Berita UtamaHankamLintas NusaTerbaru

Tim Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan CPMI Ilegal di Sebatik

Tim Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan CPMI Ilegal di Sebatik
 Ilustrasi Human Traficking (Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Aksi penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (CPMI -NP) yang sedianya akan memasuki Malaysia melewati Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan dari Tim 14 dan Tim 13 Satgas Catur BAIS TNI, Satgas Marinir, Tim Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman Nunukan serta anggota unit intel Kodim 0911/Nnk, Senin (21/10/2024).

Kejadian berawal saat Anggota Satgas Catur BAIS TNI di Sebatik melaksanakan patroli dan pemantauan sekitar Desa Aji Kuning hingga Tanah Merah dan sekitarnya dengan mengunakan sepeda motor.

Kemudian, didapatkan informasi adanya CPMI-NP dari Pulau Nunukan tiba di Pelabuhan Tradisional Bambangan menuju Desa Aji Kuning, Sebatik Utara.

Mendapat informasi tersebut, anggota BAIS TNI membuntuti mobil yang diduga membawa CPMI – NP memasuki Desa Aji Kuning. Sempat terjadi kejar-kejaran hijgga agirnya mobil tersebut berhasil di hentikan.

Setelah penumpang diturunkan, terdapat 11 Org antara lain (6 Org Dewasa, 4 Org Anak dan 1 Org Balita) yang akan menyeberang ke Tawau melalu Jalur Non Prosedural/Jalur ilegal.

Baca Juga:  PERATIN Sukses Angkat Advokat Baru Angkatan Ke 2

Selanjutnya kesebelas CPMI-NP diserahkan ke Kantor BP3MI Kaltara di Nunukan guna proses lebih lanjut.

Penggagalan CPMI-NP oleh Gabungan Tim TNI ini merupakan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masuk dari kota-kota besar di Indonesia ke wilayah perbatasan Pulau Sebatik melalui jalur tidak resmi baik darat maupun laut.

Modus operandi pengiriman CPMI non prosedural sudah berubah yang biasanya naik Pelni turun di Pelabuhan Tunon Taka, saat ini Turun di Tarakan dan dikirim menggunakan Speed Boat tujuan PLBN Sungai Nyamuk, kemudian menyeberang melalui Tanah Merah Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Nunukan, Kaltara. (ES)

Related Posts

1 of 24