Tetapkan Hasil Pilpres Belum Genap 100 Persen, Polisi Didesak Tangkap Komisioner KPU

Ketua KPU Arief Budiman (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)
Ketua KPU Arief Budiman (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tetapkan hasil pilpres belum genap 100 persen, Waketum Gerindra, Arief Poyuono mendesak Polisi menangkap semua Komisioner KPU.

“Polisi harus segera tangkap semua Komisioner KPU. Memang benar-benar bertujuan melakukan kecurangan ini KPU, menetapkan hasil pilpres yang perhitungannya belum sampai 100%,” kata dia di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Dia menjelaskan, di Situng KPU baru diinput sebanyak 92.67843% versi 21 Mei 2019 jam 14:45 WIB. Namun, KPU sudah buru-buru mengumumkan hasilnya berdasarkan kesimpulan mereka sendiri.

“Ini perhitungan pilpres yang diumumkan oleh KPU adalah ilegal dan tidak bisa didipertanggungjawabkan,” ujar Poyuono.

Baca juga: Sesuai UU Pengadilan HAM, Pidana Individual Menanti Komisioner KPU

Lebih lanjut Poyuono mengaku dirinya berencana akan melaporkan Komisioner KPU yang dinilainya telah membuat tindakan penipuan kepada masyarakat.

“Akan saya laporkan semua komisioner KPU yang membuat penipuan pada masyarakat karena menyebarkan berita bohong tentang rekapitulasi yang belum selesai hingga 100 persen,” ungkapnya.

“Hasil putusan KPU cacat hukum sudah dan hasil pilpres tidak legitimate dan pemerintah tidak legitimate,” pungkasnya.

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version