Terkait e-KTP, Sisa 9,3 Juta Warga yang Belum Merekam

Proyek e-KTP TA 2011-2012/ Fto: Radaronline

e-KTP TA/Ilustrasi/Foto: Radaronline

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, tinggal sisa 9,3 juta warga yang belum merekam atau 5,02 persen.

Ini menyusul perekaman e-KTP dalam rilis Kemendagri yang menyebut terus mengalami peningkatan. Tercatat, per bulan Agustus 2017 lalu, tercatat 175.949.127 jiwa atau setara dengan 94,98 persen warga yang merekam data dari jumlah wajib KTP Indonesia.

“Saya berharap, warga melakukan perekaman. Kalau tidak, saya khawatir masyarkat sulit dapat pelayanan publik seperti BPJS, keimigrasian, perbankan, asuransi, SKCK. Karena semua lembaga ini sudah bekerjasama Kemendagri,” kata Zudan saat Jumpa Pers di Kemendagri, Selasa (19/9).

Ia memastikan, blanko untuk pembuatan KTP elektronik di seluruh Indonesia  cukup. Dukcapil Kemendagri telah melakukan pengadaan 2 kali pada tahun ini, pada Maret (7 juta) dan September 2017 (7,4 juta). Saat ini, sisa Maret kemarin masih ada 2 juta blanko tersebar di daerah.

“Sementara, untuk pemenuhan kebutuhan hingga akhir tahun 2018, sedang dilakukan proses pengadaan blangko KTP elektronik sebanyak 11,5 juta keping melalui mekanisme e-catalog,” tambah Zudan dalam acara tersebut.

Zudan memastikan ketersedian blanko sudah tersebar ke daerah-daerah. Namun, ia menyayangkan banyak daerah yang mengaku kehabisan blanko KTP elektronik karena alasan pusat tak bisa menyediakan kembali blanko bila kabupaten/kota tak memiliki lagi stok blanko KTP.

“Jangan khawatir pusat memiliki cukup blanko. Daerah harus jujur, jangan bilang tidak ada, kalau memang habis, silahkan minta saja ke pusat untuk kebutuhan mereka,” ujar dia. (*)

Editor: Romandhon

Exit mobile version