Hukum

Kemendagri Pastikan Blanko e-KTP Cukup

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, memastikan bahwa blangko untuk pembuatan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik) di seluruh Indonesia dalam kategori cukup.

“Sebab pada akhir Januari 2017, telah dilakukan pelelangan pengadaan blangko e-KTP sebanyak 7 juta keping dengan sisten pasca kualifikasi yang merupakan bagian dari 25,9 juta keping,” tuturnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, (19/9/2017).

Kata Zudan, hasil pengadaan tersebut saat ini telah selesai didistribusikan ke 514 Kabupaten/Kota. Sementara, untuk memenuhi kebutuhan blangko e-KTP sampai akhir 2017, saat ini sedang dilakukan distribusi secara bertahap dari hasil pelelangan tahap kedua sebesar 7,4 juta keping.

Sementara, untuk pemenuhan kebutuhan hingga akhir tahun 2018, sedang dilakukan proses pengadaan blangko e-KTP sebanyak 11.500.000 keping melalui mekanisme e-catalog dan secara paralel dilakukan proses pelelangan umum untuk antisipasi kegagalan proses melalui e-catalog.

“Karenanya kami imbau, warga yang belum merekap segera melakukan perekaman. Saya khawatir masyarakat yang belum melakukan perekaman ini akan sulit mendapatkan pelayanan di BPJS, Imigrasi, Perbankan, Asuransi, penegakan hukum, SKCK, dan lain-lain. Karena lembaga-lembaga tersebut audah bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil untuk mendapatkan data tunggal,” ucapnya.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

Temuan

Zudan kemudian bercerita soal temuannya saat melakukan sidak di sejumlah daerah. Dari sidak tersebut, ia menyimpulkan ada sejumlah hal yang menyebabkan lambatnya perekaman e-KTP.

Pertama karena para pegawai di dinas atau kecamatan setempat tidak memberikan informasi yang tidak benar kepada masyarakat yang akan melakukan perekaman.

“Seperti saat saya sidak di kota Cirebon, saat itu saya menyamar sebagai pemohon. Resepsionisnya langsung mengatakan pak bapak disini rekam, paling banter hanya mendapatkan surat keterangan,” katanya menirukan apa yang dikatakan oleh resepsionis saat itu.

“Lho kenapa begitu? tanua saya, Iya soalnya blankonya sudah sejak setahun belum dikirm. Kata resepsionis itu. Terus saya tanya lagi, oiya blankonya kosng? Iya pak, blankonya kosong karena ada kasus korupsi. Dalam hait saya’ Lho tidak ada ceritanya korupsinya sudah 2011, dan lelang jalan terus’ Di kota cirebon 23.000 blanko masih ada, di bilang habis,” katanya.

Tidak hanya di Kota Cirebon, ia juga menemukan hal yang serupa saat melakukan sidak di Kabupaten Gianyar.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

“Saya datang lagi ke kabupaten Gianyar, saya datang ke resepsionis diberitahu habis, saya datang ke petugas verivikasi habis. Yasudah, saya nyamar, merekakan tidak ada yg tahu kalau saya nyamar. Nah disitulah saya perhatikan semua dibilang habis. Baru ada yang kenal kadisnya datang ke saya, saya tanya blankonya masih ada berapa? Dibilang masih ada 1.500,” katanya.

“Nah kemudian saya tanya lagi ke beberapa daerah, jawaban yang paling mudah adalah blankonya habis, padahal blankonya masih ada. Saya tidak tau kenapa pada hobi nyimpan blankonya,” katanya.

Usut punya usut lanjut Zudan, alasan mereka mengatakan blankonya habis lantaran takut di pusat blankonya habis.

“Terus saya bilang Ok tidak usah khawatir blanko tersedia cukup hingga 2018. Kecuali cetak untuk perubahan wilayah, kalau untuk itu dipastikan tidak akan cukup. Karena yang 7 juta itu memang tidak di disain untuk perubahan itu, blanko ini untuk Pemilik Pemula baru merekam, kemudian yg pindah data, hilang, dan rusak,” terangnya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Meski demikian tidak semua daerah melakukan hal yang serupa. Contohnya seperti di Kabupaten Cirebon dan Kota Majalengka.

“Dua ini baik memberikan informasi yang benar,” katanya.

Ditanya lebih jauh, apakah Kemendagri memberikan sanksi bagi petugas yang memberikan informasi tidak benar itu, ia menyebut hanya melakukan peneguran secara lisan saja.

“Yah ditegur saja agar nanti berikan informasi secara jujur. Mudah-mudahan besok tidak gitu lagi yah,” pungkasnya.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 2