TC-36 CIRDAP: Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Desa Berbasis Digital

TC-36 CIRDAP: Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Desa Berbasis Digital
TC-36 CIRDAP: Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Desa Berbasis Digital

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pada 2021 Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah konferensi Technical Committee (TC) Centre on Integrated Rural Development for Asia and the Pacific (CIRDAP) ke-36. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang merupakan pemangku kegiatan.

Pembukaan TC-36 CIRDAP dan Workshop Internasional Tahun 2021, sebagai salah satu rangkaian acaranya, dilaksanakan pada Rabu (3/11) secara hybrid, dengan tatap muka terbatas di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Sementara peserta yang mengikuti secara daring terhubung melalui aplikasi Zoom Meeting. Selain itu, kegiatan ini juga dapat disaksikan melalui channel Youtube TV Bina Pemdes.

Dalam laporannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, acara dilaksanakan dengan mungusung tema “Village Digitalization as an Instrument for the Promotion of Village Development and Economic Empowerment in the Context of Village Governance,” atau “Digitalisasi Desa sebagai Instrumen Promosi Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Ekonomi dalam Konteks Tata Kelola Desa”.

“Waktu, kegiatan pokok TC-36 CIRDAP dan workshop dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 4 November 2021 bertempat di Hotel Bidakara secara hybrid dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, TC-36 CIRDAP dan Workshop Internasional Tahun 2021 diselenggarakan bertujuan untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam keanggotaan CIRDAP sekaligus sebagai tuan rumah TC-36 CIRDAP dan Workshop Internasional 2021. Tak hanya itu, acara juga diyakini sebagai wadah bagi pemerintah Indonesia untuk mempromosikan keberhasilan pelaksanaan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa di tingkat internasional.

“Ini juga bertujuan untuk membangun peluang dan kerja sama dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di antara negara- negara anggota CIRDAP,” kata Yusharto.

Selain pembukaan, pada kegiatan ini juga akan dilakukan penandatanganan Letter of Intent (LOI) antara Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dengan Kerala Institute of Local Administration (KILA) terkait kerja sama dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan desa. Di samping itu juga akan dilakukan launching penyiapan Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta sebagai balai pelatihan tata kelola pemerintahan desa yang berstandar internasional.

Selanjutnya di bawah tema “Pengelolaan Desa melalui Tata Kelola Desa untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Desa Berbasis Digital,” akan dilaksanakan workshop dengan penekanan paparan pada pembinaan dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa mulai dari pemerintah pusat, yaitu melalui Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dan Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta, dilanjutkan dengan wakil pemerintah daerah dan desa; yaitu Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Bantul, dan Kepala Desa Srimulyo.

Di samping itu, workshop juga akan menghadirkan paparan dari seluruh negara anggota CIRDAP tentang berbagai praktik tata kelola pemerintahan desa di negara masing-masing. Melalui penekanan terhadap tema tersebut, diharapkan para anggota dapat semakin yakin terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa. Dengan demikian, tema ini dapat dijadikan agenda bersama dan dituangkan dalam rencana kerja CIRDAP yang dibahas dalam sidang TC ke 36 2021 besok (4/11/2021). “Upaya ini penting mengingat tema terkait tata kelola pemerintahan desa belum dijadikan agenda kerja dalam program CIRDAP,” jelas Yusharto.

Peserta yang diundang dalam pelaksanaan kegiatan secara hybrid pada workshop ini adalah duta besar 14 negara anggota CIRDAP di Indonesia, Duta Besar RI di anggota CIRDAP, perwakilan seluruh anggota CIRDAP yaitu 14 negara anggota, observer CIRDAP, sekretariat CIRDAP, Kemendagri terutama seluruh pegawai di Ditjen Bina Pemdes, serta kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, camat, kepala desa, dan tim penggerak PKK seluruh Indonesia, serta perguruan tinggi di Indonesia terpilih. (Red)

Sumber: Puspen Kemendagri

Exit mobile version