Survei: Mayoritas Rakyat Indonesia Menolak Gagasan Negara Islam HTI dan ISIS

Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei tentang gagasa ISIS dan HTI terkain negara Islam, Jakarta, Minggu (4/6/2017)/Foto: Ucok Al Ayubbi/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil opini publik tentang penolakan rakyat Indonesia mengenai gagasan pendirian negara khilafah (negara Islam).

Survei yang dilakukan pada bulan Mei 2017 secara nasional itu menemukan bahwa dari 66,4% yang tahu ISIS (negara Islam Irak dan Syiria), 89,6% menyatakan tidak atau sangat tidak setuju dengan apa yang perjuangan mereka, yakni negara khilafah. Bahkan 91,3% di antaranya mendukung negara untuk pelarangan kedua organisasi tersebut tumbuh dan berkembang di tanah air.

Kemudian SMRC mengklaim kalau mereka menemukan bahwa 9 dari 10 (89,3%) rakyat Indonesia menganggap ISIS adalah ancaman NKRI karena negara ini final bersendikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Bahkan, 92,9% menyatakan ISIS tidak boleh hidup di Indonesia.

“Mereka tidak legitimated untuk memperjuangkan aspirasi mereka di negeri ini,” kata kata Saiful saat memaparkan hasil survei di kantor SMRC, Jakarta Pusat, Minggu (4/6/2017).

Lebih lanjut Saiful mengatakan bahwa gagasan pendirian khilafah yang dibawa oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) juga mendapatkan penolakan tajam.

“Tidak berbeda dengan ISIS, penolakan pada organisasi ini juga sangat tinggi. Dari 28,2% warga yang tahu, 56,7% mengetahui HTI memperjuangkan gagasan khilafah. Dan 68,8% warga menyatakan menolak perjuangan mereka. Sementara dari 75,4% yang tahu niat pemerintah membubarkan HTI, dan 78,4% menyetujuinya,” urai Saiful.

Melihat kenyataan demikian, Saiful meminta pemerintah untuk tegas menegakkan konstitusi. Pemerintah juga dimintanya tegas menindak segala upaya yang berpotensi memecah belah pesatuan dan kesatuan NKRI.

“Kami berada di belakang bapak-bapak semuanya agar anda tegas menegakkan hukum anda legitimated melakukan tindakan hukum terhadap orang-orang yang melanggar konstitusi,” imbuhnya.

Reporter: Ucok Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version