Sulit Membuat Rekening, Alasan Partai Idaman Ditolak KPU

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Idaman, Ramdansyah. Foto: Ucok Al Ayubbi/ NusantaraNews

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Idaman, Ramdansyah. Foto: Ucok Al Ayubbi/ NusantaraNews

NusantaraNews.co, Jakarta – Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) merupakan satu dari sembilan Partai yang menang gugatas pelanggaran yang dilakukan oleh KPU. Dalam putusannya Bawaslu mengatakan KPU telah melakukan pelanggaran administrasi. Mengenai tata cara prosedur pendaftaran parpol.

Bawaslu RI memerintahkan KPU untuk menerima dan memeriksa kembali kelengkapan berkas partai politik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Idaman, Ramdansyah mengatakan salah satu ditolaknya berkas Partai Idaman akibat tidak lengkapnya persyaratan yang diserahkan kepada KPU. Salah satu persyaratan tersebut adalah rekening Partai.

“Kebanyakan diantaranya adalah rekening. Rekening partai yang kami buat itu ada yang berdasarkan dari DPP. Memang kami membuat secara sentralistik karena tingkat kesulitan membuat rekening berbeda-berbeda,” ujar Ramdansyah di KPU RI, Jakarta, Jum’at (1/12/2017).

Ramdansyah mengeluh ketidaklengkapan rekening partai disebabkan oleh cabang Bank didaerah tidak mau membuatkan rekening Partai karena tidak ada petunjuk teknis dari KPU RI.

“Ada beberapa daerah pimpinan cabangnya menolak pembuatan rekening partai karena tidak ada juklak juknis,” terangnya.

“Padahal mestinya ada surat edaran dari KPU bahwa ada kebutuhan pemilu yaitu pembuatan rekening partai maka bank dimanapun berada seharusnya tau ada rekening yang dibuat atas nama partai nah ini dibeberapa daerah kesulitan,” imbuh Ramdansyah.

Menurut dia, selain rekening, persoalan yang harus segera dituntaskan oleh Partai Idaman adalah keanggotaan Partai. Menurutnya Partai Idaman beberapa pindah ke Partai lain dan hal itu yang menyebabkan terjadinya kegandaan keanggotaan Partai.

“Ada beberapa yang pindah kelain hati. Itu yang menyebabkan anggota kita dinyatakan belum memenimuhi syarat atau ganda. Sekarang kami melakukan pengecekan ulang terhadap mereka yang pindah kelain hati itu kemudian ya kalo memang sudah pindah ya kita ganti,” katanya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Achmad Sulaiman

Exit mobile version