Soal Kekerasan Oknum Polisi Pada Mahasiswa, Aktivis 77-78: Sepenuhnya Tanggung Jawab Tito Karnavian

Kapolri Tito Karnavian (Foto Istimewa)
Kapolri Tito Karnavian (Foto Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sejumlah aktivis yang menamai diri Aktivis Pergerakan 77-78 mengaku mengutuk keras sikap represif aparat kepolisian dalam mengamankan aksi demo mahasiswa yang menolak revisi UU KPK di berbagai wilayah di Indonesia pada 23-24 September 2019 lalu.

Menurut mereka, fenomena kekerasan yang dilakukan para oknum polisi terhadap sejumlah mahasiswa yang demo, sepenuhnya merupakan tanggung jawab Kapolri Tito Karnavian.

“Kami berpendapat, bahwa hal-hal tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab Tito Karnavian selaku Kapolri. Selanjutnya Presiden sepatutnya memberhentikan Kapolri,” ungkap Koordinator Aktivis Pergerakan 77-78, Syafril Sjofyan dalam siaran persnya, Rabu (25/9/2019).

Menurutnya, jika Presiden Joko Widodo tetap melakukan pembiaran atas tindakan represif oknum polisi, artinya sama saja ia memelihara kekerasan terhadap rakyat.

“Dan pemerintahan Jokowi akan dinilai sebagai pemerintahan fasis oleh negara lain, khususnya rakyat Indonesia sendiri,” sambungnya.

Syafril melihat sejauh ini kegiatan aksi mahasiswa di berbagai kota besar di Indonesia berjalan baik. Mereka memakai jaket almamater, dan berkelompok sesuai asal perguruan tinggi untuk menjaga tidak adanya masa liar. Namun ketika melihat aksi brutal oknum polisi kepada mahasiswa, dirinya mengaku sangat kecewa.

Perlakuan aparat dalam membubarkan aksi mahasiswa, terkesan sangat arogan. Tidak cukup dengan tembakan water canon dan gas air mata melainkan pula pengejaran secara paksa. Pada saat tertangkap, berlanjut dipukuli dan ditendang.

“Kekecewaan kami, justru terjadi pada era demokrasi yang kami perjuangkan melalui Perjuangan Mahasiswa 77-78. Kali ini, aparat polisi dalam membubarkan setiap aksi mahasiswa bersifat represif. Pelaku aksi mahasiswa diperlakukan ibarat bola yang sesukanya ditendang, dipukuli dan malah dikeroyok oleh aparat,” tandasnya.

Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version