Soal Helikopter AW101, Panglima TNI Gatot: Jika Ada Pelanggaran Bisa Batal

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Foto Fadhilah/Nusantaranews

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Foto: Fadilah/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa pembelian Helikopter Augusta Westland 101 masih ditunda selagi TNI menjalankan investigasi internal. Menurut dia, penundaan itu adalah hasil rapat terbatasnya dengan Presiden Joko Widodo.

“Investigasi masih terus berlangsung, jika terbukti terdapat kesalahan dalam pembelian helikopter tersebut, maka bisa saja dibatalkan,” ujar Gatot yang dikutip dari keterangan resmi Mabes TNI, Sabtu (28/1/2017).

Gatot menyampaikan bahwa pembatalan itu bisa dilakukan, bila memang pengadaannya menyalahi Undang Undang.”Dalam perdagangan internasional, apabila melanggar UU itu bisa saja dibatalkan, walaupun sudah membayar uang muka,” kata Gatot.

Gatot berujar, pihaknya masih menggodok rencana pengadaan alutsista baru, baik di Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angktan Udara. Ia memastikan hasil perencanaan itu disampaikan ke Jokowi dalam waktu dekat.

“Bulan Februari 2017 nanti, rencananya saya akan memaparkan pengadaan alutsista baru, kita tunggu saja karena saya belum menyampaikan kepada publik apa yang akan kita beli,” tutur dia.

Sorotan terhadap peremajaan dan pengadaan Alutsista pertahanan kedaulatan Indonesia ini memang barubmencuat pasca sejumlah insiden jatuhnya pesawat militer pada sepanjang 2016. Dalam membahas dan melakukan pembelian serta pengadaan Alutsista, TNI harus berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan.

Untuk diketahui sebelumnya, pemerintah dan DPR memang telah menyepakati besaran anggaran pertahanan untuk 2017, yaitu mencapai 108 triliun rupiah. Angka ini disebut sebagai yang tertinggi dalam 12 tahun terakhir. Porsi anggaran 108 triliun rupiah ini akan dibagi secara proporsional untuk anggaran belanja rutin dan belanja barang. (Richard)

Exit mobile version