Ekonomi

Pemerintah Diminta Bangun Kemandirian Bangsa dan Berhenti Utang

demokrasi, kata demorkasi, nilai demokrasi, pemerintahan demorkatis, klaim demokrasi, negara demokratis, transisi demokrasi, formappi, kpp, indikator demokrasi, oso legowo, nusantaranews
Pengamat Politik Ujang Komarudin Meminta Pemerintah Mulai Bangun Kemandirian Bangsa dan Berhenti Utang. (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Romadhon)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengamat politik nasional, Ujang Komarudin menjelaskan ada hal mendasar yang perlu dilakukan untuk menuju perubahan yang lebih baik bagi Indonesia, yakni pemerintah harus mulai bangun kemandirian bangsa dan berhenti utang.

“Membangun dengan kemandirian. Jangan membangun dengan hutang. Dan gunakan kekayaan alam untuk kesejahteraan,” ujar Ujang Komarudin saat dihubungi redaksi melalui pesan WhatsApp, Kamis, 27 Juni 2019.

Ujang secara tidak langsung mengaku sependapat dengan pernyataan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo ihwal kondisi Indonesia saat ini harus berubah.

“Wajar jika Gatot bicara seperti itu (bangkit berubah, atau negara kita punah – red). Karena memang kondisi bangsa ini harus berubah. Harus berubah ke arah yang lebih baik,” jelasnya.

Baca Juga:
Membandingkan Utang Indonesia dengan AS dan Jepang Itu Konyol!
Paradoks Utang Indonesia

Sebelumnya mantan Panglima TNI era Presiden Joko Widodo, Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo pada kesempatan halal bihalal purnawirawan TNI dan Polri di Masjid At Tin, Jakarta pada 25 Juni 2019 lalu mengatakan hanya ada satu pilihan soal kondisi Indonesia saat ini, yakni bangkit berubah atau Negara punah.

Baca Juga:  Layak Dikaji Ulang, Kenaikan HPP GKP Masih Menjepit Petani di Jawa Timur

“Intinya adalah dalam situasi sekarang ini, bangkit berubah, atau negara kita punah,” kata Gatot dalam pidatonya.

Gatot menjelaskan di pembukaan UUD 1945, bahwa Negara harus ikut memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Namun pasca reformasi, ruh di pembukaan UUD 1945 itu hilang.

Baca Juga:
Penegakan Ekonomi Konstitusi di Indonesia Masih Lemah
Cina Tak Terima Program One Belt One Road Disebut Jebakan Utang

“Setelah reformasi ruh dari Undang Undang Dasar 1945, ruhnya mulai hilang. Sehingga kita lihat ada jutaan hektar tanah kita dikuasai oleh asing. Ini karena melupakan pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Para founding father kita sudah mewaspadai ini. Maka di pembukaannya dibuatlah seperti itu,” jelasnya.

Bahkan pada pasal 33 ayat 3, bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya bagi kemakmuran rakyat. “Undang undang mengatakan seperti itu. Tapi ketika diganti, ya jadi seperti ini. Ini yang perlu saya ingatkan,” kata Gatot.

Baca Juga:  Hotipah Keluarga Miskin Desa Guluk-guluk Tak Pernah Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,066