NUSANTARANEWS.CO – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang telah dilakukannya ke Pelabuhan Benoa, Bali membuahkan hasil yang memuaskan. Susi dan jajaran Satgas 115 menemukan banyak kapal eks-asing yang di modifikasi menjadi kapal dalam negeri.
“Seolah menjadi kapal di provinsi bali, dan ada mark down ukuran, sehingga izin dari provinsi mudah didapatkannya,” kata Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa(8/11/2016).
Kapal-kapal tersebut, lanjut Susi sebenarnya menggunakan bahan fiber, namun dibungkus oleh oknum tersebut menggunakan bahan seperti kayu. Sehingga dengan tampilan seperti kapal lokal. Sehingga kapal itu dengan mudah memperoleh dokumen kapal dalam negeri.
Bahkan sering kapal tersebut memanfaatkannya untuk kabur ke luar negeri tanpa melalui proses deregistrasi. “Jadi kapal ini sebenarnya fiber tapi ditempel kayu,”jelas Susi.
Susi menjelaskan bahwa modus-modus ini secara tidak langsung telah merugikan negara. Misalnya saja, melalui pinjam dokumen izin, kapal itu juga dapat menangkap ikan tanpa membayar Pungutan Pengusahaan Perikanan dan Pungutan Hasil Perikanan (PPP-PHP).
“Juga ada hasil tangkapan yang tidak tercatat sebagai bagian dari penghasilan, sehingga mengurangi nilai pajak penghasilan yang seharusnya masuk ke kas negara,” kata dia.
Susi menjelaskan bahwa atas koordinasi yang dipimpin oleh tim penyidik satu Satgas 115, dan penyidik Polisi Air Polda Bali, serta Penyidik dari Kementerian, telah dilakukan upaya penegakan hukum terhadap sembilan kapal yang diduga kuat melakukan praktik tidak pidana perikanan.
Adapun 9 kapal yang ditangkap adalah:
KM. Fransisca milik PT. BSN
KM. Naga Mas Perkasa 20 milik Sdr. Cahyadi
KM. Perintis Jaya 19 milik PT. PJI
KM. Surya Terang 07 milik PT. OISP
KM. KM. Fransisca milik PT. BTS
KM. Maya Mandiri 128 milik Sdr. ES
KM. TKF Delapan milik PT. AKFI
KM. Putra Bahari Pratama 18 milik PT. BSM
KM. Bintang Kejora milik Sdri. Y
(Andika)