Siaga Bencana Hidrometeorologi, BPBD Nunukan Apel Gelar Pasukan

Siaga bencana hidrometeorologi, BPBD Nunukan apel gelar pasukan
Siaga bencana hidrometeorologi, BPBD Nunukan apel gelar pasukan/Foto: Apel Gelar Pasukan Siaga Bencana Hidrometeorologi, BPBD Nunukan.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nunukan (BPBD) menyelenggarakan apel gelar pasukan siaga bencana di wilayah Kabupaten Nunukan tahun 2022 dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi. Apel tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Nunukan, Selasa (08/11).

Sehubungan dengan surat menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 360/7235/SJ tanggal 1 November 2022 perihal kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan berdasarkan informasi terkini dari BMKG bahwa wilayah Indonesia berada pada kategori curah hujan menengah hingga tinggi, dengan sifat hujan diatas normal mendominasi sekitar 69,45% luasan wilayah Indonesia.

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah selaku pembina apel dalam sambutannya mengatakan bahwa bencana merupakan suatu hal yang patut menjadi perhatian bersama, sehingga segala sesuatu yang terkait dengan upaya penanggulangan bencana harus menjadi tanggungjawab bersama dari seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah hingga  masyarakat.

Paradigma penanggulangan bencana saat ini sudah bukan lagi menganut paradigma responsif, yang hanya dilakukan pada saat terjadi bencana. Namun, paradigma penanggulangan bencana saat ini sudah mengarah pada upaya preventif, yaitu melalui kesiapsiagaan dan peningkatan kapasitas, baik aparat maupun di masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan peran aktif masyarakat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan peralatan penanggulangan bencana.

Di samping itu, kejadian bencana di Indonesia semakin tahun semakin meningkat, tidak terkecuali di Kabupaten Nunukan. Ancaman bencana merupakan satu hal yang masih sulit untuk di intervensi karena terkait kondisi alam, kerentanan, dampak cuaca buruk dan sebagainya.

“Satu hal yang dapat kita lakukan adalah dengan meningkatkan kapasitas dan kemampuan, mulai dari aparatur hingga masyarakat dalam menghadapi dan mengantisipasi potensi dan kejadian bencana”, ujar Hanafiah.

Menurut Hanafiah kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada saat tidak ada bencana justru perlu dilakukan sedini mungkin, seperti pelatihan, simulasi, sosialisasi dan kegiatan yang melibatkan peran aktif masyarakat.

Data menunjukkan, hingga akhir Oktober 2022 tercatat sudah lebih dari 40 kejadian bencana dan musibah yang terjadi di Kabupaten Nunukan. Lokasi kejadian tersebar hampir di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Nunukan. Adapun jenis bencana juga bervariasi, mulai dari bencana alam banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, cuaca ekstrim, abrasi pantai, kebakaran hutan dan lahan  hingga kebakaran pemukiman dan kejadian musibah serangan binatang buas.

Selanjutnya Wabup Hanafiah menyampaikan  hal-hal penting dilakukan dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, diantara adalah agar daerah segera melakukan pemetaan daerah rawan bencana hidrometeorologi berdasarkan dokumen kajian risiko bencana, menyusun rencana evakuasi, rencana kontijensi dan mengoptimalkan anggaran belanja tidak terduga (BTT) serta menyiagakan sumber daya perangkat daerah, masyarakat dan dunia usaha guna mengantisipasi terjadinya bencana terutama di kawasan rawan bencana.

Hanafiah juga berharap agar dilakukan simulasi tanggap bencana guna meningkatkan respon masyarakat terhadap bencana dan menentukan langkah-langkah kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana, membentuk posko kesiapsiagaan pemerintah daerah dengan melibatkan TNI, POLRI, Basarnas, instansi vertikal, relawan kebencanaan dan unsur masyarakat lainnya, melakukan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan untuk mengetahui situasi terkini secara real time serta mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi kebencanaan dengan menggunakan berbagai media dan berbasis pada data bencana yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah, dan apabila terjadi bencana segera melakukan pendataan jumlah korban dan kerugian serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban terdampak sesuai dengan standar pelayanan minimal. (ADV/ES)

Exit mobile version