NUSANTARANEWS.CO, Tanjung Selor – Seperti tahun sebelumnya, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) selama Ramadan 1440 Hijriah/2019 Masehi pun disesuaikan.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dalam surat edaran (SE) Nomor 601.2/483/BO/GUB, tentang ketentuan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara tertanggal 29 April 2019 menetapkan bahwa pada Senin hingga Kamis, jam kerja ASN dimulai dari pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 15.30 Wita. Sementara pada Jumat, dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 Wita.
Surat edaran ini berdasar pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 394 Tahun 2019, tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1440 H/2018 M.
“Biasanya dalam seminggu jam kerja ASN sebanyak 37,5 jam, namun selama Ramadhan menjadi 32,5 jam per minggu,” kata Irianto.
Pengurangan jam kerja tersebut, katanya, dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan, khususnya bagi ASN yang beragama Islam.
“Ini tiap tahun dilakukan kepada ASN yang melaksanakan Ibadah Ramadhan. Karena bangun sahur, jadi kita kurangi jam kerjanya,” ungkap Irianto.
Dalam SE itu juga disebutkan, bahwa selama Ramadan pelaksanaan apel pagi ditiadakan. Namun, absensi tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan pengisian daftar hadir ASN di lingkungan pemerintah daerah masing-masing.
“Untuk pelayanan umum kepada masyarakat agar dapat menyesuaikan. Sehingga perubahan jam kerja selama bulan Ramadan dan Cuti Bersama tidak mengganggu pelayanan umum kepada masyarakat,” ungkap Gubernur.
Sementara itu, berkaitan dengan antisipasi meningkatnya kebutuhan pokok, utamanya pangan selama bulan Ramadan, Gubernur menginstruksikan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) Kaltara untuk menyediakan kebutuhan itu, sehingga stok bahan makanan selama bulan Ramadan dapat terpenuhi.
Tidak hanya itu, Gubernur juga meminta agar Disperindagkop-UKM melakukan monitoring ketersediaan barang bersama satuan tugas (Satgas). Secara teknis mereka akan turun bersama melakukan monitoring secara berkala hingga memasuki Idul Fitri.
“Satgas yang terlibat nanti seperti Dinas Pertanian, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan beserta jajaran aparat kepolisian dan TNI,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disperindagkop-UKM Kaltara, Hartono menyebutkan ada beberapa kebutuhan pokok yang akan mengalami kenaikan permintaan seperti cabai, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, termasuk beras, dan telur.
“Kalau sampai saat ini hasil pemantauan kami untuk stabilitas harga masih normal demikian ketersediaan barang juga terpenuhi, apalagi menjelang idul fitri nanti, seperti biasanya harga daging sapi akan naik,” urainya.
Hartono menghimbau kepada pedagang untuk tidak merusak sistem pasar, seperti melakukan penimbunan dan mengambil untung yang cukup tinggi. Karena dalam tim satgas pangan aparat kepolisian akan mengambil langkah hukum.
“Saya berharap pedagang harus mengikuti standard HET (Harga Eceran Tertinggi) yang sudah ditetapkan pemerintah dan pemerintah daerah,” harapnya.
Lebih jauh, Hartono mengatakan Disperindagkop-UKM Kaltara akan melakukan operasi pasar murah di berbagai daerah di Kaltara. Untuk dapat menyeimbangkan harga serta dapat menyediakan barang kebutuhan pokok selama Ramadan.
(hms/ed)
Editor: Eriec Dieda