Sekjen Gerindera Desak Polisi Selidiki Sampai Tuntas Dokumen TPF Munir

Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono. (Foto: Istimewa).

Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono. (Foto: Istimewa).

NUSANTARANEWS.CO – Hilangnya dokumen hasil Tim Pencari Fakta (TPF) Munir di Sekretariat Negara (Setneg) tak selayaknya menjadi bola salju, yang akhirnya bisa menuduh siapapun menjadi pelaku.

Idealnya, kasus ini didudukan secara jelas. Jangan sampai membeleber (merembet) kemana-mana. Persoalan intinya adalah mencari dokumen TPF Munir.

Hilang dokumen tersebut, jelas menjadi tanggung jawab utama Setneg. Ada konsekuensi hukum jika Setneg tidak bisa menyediakan dokumen tersebut. Pasalnya, dokumen tersebut masuk dalam kriteria dokumen negara.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono menilai hilangnya TPF  Munir dirasa sangat tidak etis jika asal tuduh.

“Tak elok kalau hilangnya dokumen tersebut menyasar ke berbagai pihak tanpa ada dasar yang kuat,” ungkap Arief Poyuono kepada Nusantaranews.co.

Ia menegaskan bahwa sudah ada putusan hukum terkait parameters pelaku pembunuhan Munir seperti Policarpus dan mantan pejabat BIN Muhdi PR. Dimana Muhdi PR dinyatakan oleh hukum tidak terlibat dan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Munir.

“Lebih baik jangan dulu berkomentar dan menduga-duga secara asal. Kasian kan orang yang tidak terlibat difitnah menjadi pelaku. Mari kita hormati hukum karena negara kita negara hukum,” pungkasnya.

Arief menilai ini penting, agar kasus Munir bisa berjalan baik dan tuntas, tanpa direcoki berbagai dugaan-dugaan yang semakin menambah keruh.

Pernyataan SBY agak tendensius mengarah ke Megawati sebagai orang yang dianggap bertanggung jawab atas terbunuhnya Munir, sebab justru kematian Munir itu terjadi saat Pilpres menuju putaran ke dua yang jelas jelas merugikan Megawati saat itu.

Sebaiknya polisi harus turun tangan untuk melakukan penyelidikan atas hilangnya dokumen tersebut. Dokumen TPF penting untuk ditemukan agar keluarga Munir yang ditinggalkan mendapatkan keadilan sebagaimana mestinya. (Red-03)

Exit mobile version