NUSANTARANEWS.CO, Aceh Tenggara – Pj Bupati Aceh Tenggara Drs.Syakir MSi yang diwakili Sekdakab Mhd Ridwan SE MSi, membuka Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tenggara, di Oproom Sekdakab setempat, Senin, (27/2).
Sekdakab Mhd Ridwan SE MSi dalam sambutannya berharap semua peserta musda MPU yang akan melakukan pemilihan kepengurusan baru masa bakti 2023-2027 bisa berjalan dengan baik.
Ridwan menghimbau seluruh peserta Musda MPU Kabupaten Aceh Tenggara aktif dan semangat dalam mengikuti tahapan musyawarah ini. Diamanahkan kepada Kepala Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Tenggara sebagai panitia pelaksana musyawarah, agar menyukseskan acara Musda MPU.
“Semua peserta Musda agar memilih Anggota MPU ke depan, yang dapat diterima oleh masyarakat dan bisa berkomunikasi baik dengan pemerintah,” pungkas Ridwan.
Sementara Ketua MPU Kabupaten Aceh Tenggara Periode 2018-2022, Tgk Jamaluddin dalam sambutannya menyampaikan kegiatan-kegiatan MPU di masa 2018-2022, di antaranya menentukan arah kiblat di 80 mesjid yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara.
“Kami telah melaksanakan sosialisasi fatwa Ketua MPU Aceh, melaksanakan pengajian MPU setiap Jumat selama dua tahun, menyampaikan imbauan larangan mandi meugang kepada masyarakat setiap tahunnya, mengeluarkan rukyah tentang cara mandi jenazah covid 19,” jelasnya.
Pihaknya juga telah melaksanakan pendidikan kader ulama, 40 peserta laki laki dan 40 peserta perempuan, yang berasal dari dayah di Kabupaten Aceh Tenggara, dan menugaskan anggota MPU menjadi petugas khatib Jumat di masjid- masjid di Kabupaten Aceh Tenggara.
Menurut keterangan Plt. Kepala Sekretariat MPU Aceh, Drs. Zulkarnaini, M.Pd merujuk Tata Tertib MPU Aceh, dimana setiap calon Anggota MPU wajib mengikuti salah satu persyaratan yaitu tes baca kitab.
“Tes kitab dilakukan secara langsung orang per orang, tes baca kitab kuning yaitu kitab tanpa baris. Guna dites kitab itu untuk menyeleksi calon peserta Anggota MPU sesuai dengan amanah daripada Qanun dan daripada Tata Tertib MPU. Jadi semua Anggota MPU itu harus dilakukan tes uji kitab kuning,” jelasnya.
Lanjut yang melakukan tes baca kitab langsung dari pimpinan ang ditunjuk yaitu, Abu Yazid Alyusufi, Abu Faisal Sanusi dan Abu Bustami.
Hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda, seluruh pengurus MPU Kabupaten Aceh Tenggara periode 2018-2022, para camat, dan unsur terkait lainnya. (MG)