Segera Laksanakan Simulasi Pencoblosan Berpedoman Pada Prokes Jelang Pilkada Serentak 2020

Segera laksanakan simulasi pencoblosan berpedoman pada prokes jelang Pilkada Serentak 2020.
Segera laksanakan simulasi pencoblosan berpedoman pada prokes jelang Pilkada Serentak 2020. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (23/11).

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Segera laksanakan simulasi pencoblosan berpedoman pada prokes jelang Pilkada Serentak 2020. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk segera melaksanakan simulasi pemilihan umum sekaligus pengecekan penerapan protokol kesehatan (prokes) menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 yang semakin dekat.

“Pada tanggal 9 Desember, inilah hari yang sangat penting, hari pencoblosan atau pemungutan suara, itu sudah ada diatur oleh KPU. Nah, mudah-mudahan KPUD segera melaksanakan simulasi bersama Forkopimda, sehingga siapa berbuat apa itu betul-betul bisa diketahui oleh para penyelenggara tempat pemungutan suara (TPS),” kata Mendagri pada Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020, bertempat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (23/11)

Mendagri berharap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sudah dapat mengoordinasikan settingan prosedur pemungutan suara sebelum hari pemungutan suara Pilkada 2020. Misalkan, cara masuk, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan, dan pengawasan. Selain itu, Mendagri juga mengingatkan soal pengaturan waktu, menurutnya ini membutuhkan peranan dan perhatian khusus dari KPPS, sehingga  dengan pengaturan waktu yang jelas, proses pemilihan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan menaati protokol kesehatan serta diperhatikan betul bebas dari kerumunan masa, mengingat Pilkada Serentak dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

“Termasuk diantaranya yang paling penting sekali yang perlu diketahui kita bersama adalah pengaturan jam. Pengaturan jam, kalau dulu tidak, semua yang datang siapa yang datang dilayani, first in first serve. Nah sekarang tidak, itu kalau begitu akan terjadi pengumpulan, jadi yang kuncinya adalah pada KPPS,” terangnya.

Adapun, arahan Mendagri soal metode pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2020 ini untuk pemilih lanjut usia (lansia) dan komorbid (menderita penyakit bawaan) agar mereka diberikan perlakukan khusus. Contohnya: difasilitasi, dan lain-lain.

“Nah kemudian untuk yang lansia yang komorbid di tengah pandemi ini karena mereka rentan penularan, kami menyarankan agar mereka oleh para KPPS diberikan perlakuan khusus,” imbuhnya.

Terakhir, Mendagri mengatakan bahwa kesuksesan Pilkada Serentak tidak hanya menjadi tanggung jawab daripada KPU, sehingga Ia mengajak semua stakeholder dan masyarakat mendukung dengan menaati ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan sebagai wujud dari warga negara yang peduli satu dengan yang lain.

“Mari kita dukung dengan semua kekuatan yang ada, kekuatan perlindungan masyarakat (Linmas) yang di bawah pemerintah daerah (Pemda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ada di bawah Pemda, rekan-rekan Polri dan juga rekan-rekan TNI karena memang situasi Pilkada kali ini belum pernah terjadi dalam sejarah bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Rapat tersebut dihadiri secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ketua Bawaslu RI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan dihadiri juga secara virtual oleh Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri,  Wakil Kepala BIN mewakili Kepala BIN, Gubernur yang daerahnya melaksanakan Pilkada Serentak 2020, Forkopimda provinsi, KPUD dan Bawaslu provinsi se-Indonesia, Bupati/Walikota yang daerahnya melaksanakan Pilkada Serentak 2020, Forkopimda Kabupaten/Kota, Kepala Kesbangpol, Kepala BPBD, Kepala Satpol PP provinsi, Kab./Kota yang daerahnya melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020. (ed. Banyu)

Sumber: Puspen Kemendagri

Exit mobile version