Segera KPK Tahan Amien Rais

Mantan Ketua Majelis Perwakilan Rakya (MPR) Amien Rais saat menyabangi Kantor Komnas HAM. Foto Richard Andika/ NUSANTARAnews

Mantan Ketua Majelis Perwakilan Rakya (MPR) Amien Rais saat menyabangi Kantor Komnas HAM. Foto Richard Andika/ NUSANTARAnews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekjen FSP BUMN Bersatu Tri Sasono meminta KPK segera menahan Amien Rais. Syaratnya, jika terbukti Amien Rais menerima aliran dari hasil korupsi dana Alat Kesehatan yang menjerat tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Lebih lanjut Tri menyampaikan KPK Harus segera periksa Amien Rais.

“Sebab bukan tidak mungkin ada peran Amien Rais dalam kasus dugaan korupsi alkes hingga mendapat Bagian dana dari hasil korupsi tersebut. Jangan terlalu lama sebab nanti bisa menjadi politisasi terhadap KPK,” ujar Tri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/6/2017).

Tri mengatakan KPK tidak boleh segan dan takut untuk memeriksa Amien Rais. Sebab, kata dia, jika sampai KPK tidak memeriksa Amien Rais yang menerima aliran dana korupsi tersebut maka kredibilitas KPK akan hancur dimata publik nantinya

“Dan Amin Rais sebagai tokoh national yang sangat vokal terhadap pemberantasan korupsi juga harus mengambil inisiatif untuk mendatangi KPK dan menjelaskan atas pengungkapan dirinya menerima Dana hasil korupsi Alkes di dalam sidang pengadilan tipikor dengan terdakwa mantan Menkes,” paparnya.

Pewarta: Ahmad Hatim
Editor: Romandhon

Exit mobile version