Saut Situmorang: Kalau KPK Punya 8.000 Karyawan, Senayan Gue Jadiin Penjara

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang/Foto: Kompas

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang/Foto: Kompas/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK (KPK) selama ini selalu mendapatkan banyak laporan dari masyarakat. Dalam setahun ada 7.000 surat laporan aduan korupsi yang masuk ke lembaga antirasuah ini.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan dari 7.000 surat tersebut lima puluh persennya mempunyai potensi korupsi. Namun KPK tidak dapat menindak semuanya karena keterbatasan sumber daya manusia.

“Kalau kita punya 8.000 orang karyawan KPK, senayan gue jadiin penjara. 7.000 surat yang masuk itu 50% punya potensi korupsi, tinggal gue cari dua bukti kuat saja,” kata Saut.

Saut menjelaskan, dari 216 juta penduduk, yang miskin itu 30 juta. Kemudian dari 75ribu desa, yang bagus secara kesehatan cuma 5ribu desa.

Saat ini, dana desa menuju Rp 120 triliun, dana e-KTP Rp 2,5 triliun, dana jalan MRT (Middle Rail Train) di Jakarta itu Rp 1 triliun.

“Bayangkan dana e-KTP itu bisa jadi 2,5 Km jalan MRT. Kajian itu kita lakukan di KPK, tapi lagi-lagi kalau untuk penindakan kita sangat hati hati, kita tidak bisa dipaksa-paksa, begitu ketemu dua bukti, kita bawa, gitu,” pungkasnya.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Exit mobile version