Sarbumusi Harus Membangun Kelembagaan LBH

Presiden K-Sarbumusi, Syaiful Bahri Anshori dalam pelantikan DPC Sarbumusi se-Madura raya dan DPC Sarbumusi kota Pasuruan bertempat di hotel Crown Prince Surabaya. Foto: Ucok Al Ayubbi/NusantaraNews

Presiden K-Sarbumusi, Syaiful Bahri Anshori dalam pelantikan DPC Sarbumusi se-Madura raya dan DPC Sarbumusi kota Pasuruan bertempat di hotel Crown Prince Surabaya. Foto: Ucok Al Ayubbi/NusantaraNews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – DPP Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) bekerjasama dengan direktorat kerjasama kelembagaan hubungan industrial dirjen PHI dan Jaminan Sosial Kemenaker RI menyelenggarakan pelatihan teknik negosiasi bagi pelaku hubungan industrial yang dirangkai dengan pelantikan DPC Sarbumusi se-Madura raya dan DPC Sarbumusi kota Pasuruan bertempat di hotel Crown Prince Surabaya pada tanggal 11-13 desember 2017.

Presiden K-Sarbumusi, Syaiful Bahri Anshori menyatakan untuk membangun kelembagaan yang solid pengurus Sarbumusi harus tetapi menjaga komunikasi baik dengan pengurus Sarbumusi di tingkat basis dan perlu menjaga komunikasi dengan pengurus NU beserta Banom yang lain.

“Hal tersebut penting dalam rangka menjaga kesolidan sesama anggota Sarbumusi maupun sebagai warga Nahdliyin. Dan itu saya kira menjadi modal yang berharga dalam membela hak-hak buruh yang tertindas,” ungkap Syaiful dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Selain itu, Syaiful mengingatkan Sarbumusi perlu menjaga hubungan baik dengan serikat buruh yang lain sebagai upaya untuk menggalang kekuatan membela hak buruh.

“Sarbumusi akan senantiasa berhubungan dan bekerja sama dengan serikat-serikat buruh yang lain untuk melakukan pembelaan dan memperjuangkan nasib buruh agar mendapatkan hidup yang layak,” terangnya

Syaiful menambahkan dalam rangka penguatan keorganisasian diperlukan sinergi dua hal untuk mencapai tujuan organisasi yakni melakukan pembelaan dan penuntutan hak-hak pekerja atau buruh yang menjadi anggota serta meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh.

“Pertama Sarbumusi harus membangun kelembagaan LBH Sarbumusi sebagai wadah dan wahana peningkatan kemampuan litigasi dan non litigasi dalam hal keterampilan advokasi hukum perburuhan. Kedua meningkatkan kecakapan dan kemampuan negosiasi hubungan industrial agar mumpuni dalam perundingan bipartit dan perundingan perjanjian kerja bersama,” paparnya.

Reporter: Syaefuddin Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version