Sandiaga Pertegas Pemprov DKI Akan Tata Ulang Kawasan Reklamasi

Sandiaga Uno usai bersaksi di KPK, Selasa (23/5/2017)/Foto: Restu Fadilah/Nusantaranews

Sandiaga Uno usai bersaksi di KPK, Selasa (23/5/2017)/Foto: Restu Fadilah/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata kembali kawasan tiga pulau reklamasi di teluk Jakarta dan menyiapkan segala langkah agar apa yang dilakukan dalam koridor hukum.

“Ada kesalahan dalam pengajuan HGB (Hak Guna Bangunan, -red) tersebut dan ini sudah dipetakan. Alhamdulilah kami kemarin sudah bersurat dan berproses berapa pun yang menjadi konsekuensi itu tentunya kami siap hadapi,” kata Sandiaga di Jakarta, Rabu (10/1/2017).

Menurut penuturan Sandi, pihaknya juga telah mengirim pesan kepada pengembang dan masyarakat bahwa Pemda ingin tata ulang dan mengedepankan kepentingan masyarakat banyak pada semua kebijakan publik yang ditempuh Pemprov DKI.

Sandi pun tegas mengatakan negara tidak boleh kalah dari pengembang, menyusul surat yang dia kirimkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengenai pembatalan HGB tiga pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang. “Sebagai sisi pemerintah sisi negara, kami enggak boleh kalah sama pengembang,” ujarnya.

“Kami sangat kondusif kepada pebisnis untuk buka lapangan kerja. Tapi kalau ini mencederai masyarakat, rasa keadilan, maka negara harus hadir,” Imbuh Sandi.

Wagub DKI mengklaim Pemda Jakarta memiliki argumentasi hukum yang kuat sehingga yakin menjalankan langkah-langkah selanjutnya dalam membatlkan reklamasi. “Kita tentu akan patuh dengan hukum, sudah dipastikan bahwa prosesnya sesuai dengan janji kami adalah kami hentikan reklamasi dan konsekuensinya hukum,” jelas Sandiaga Solahuddin Uno. (M. Yahya)

Editor: Achmad S.

Exit mobile version