NUSANTARANEWS.CO – Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), As’ad Said Ali bersama anggota MKMK lainnya menyambangi Gedung KPK. As’ad Said Ali menegaskan kedatangan mereka ke KPK, sama sekali tidak akan memasuki wilayah hukum yang kini tengah disidik oleh KPK.
“Kita tidak mau memasuki wilayah hukum,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (2/2/2017).
Ditegaskannya kembali, kedatangan MKMK ke markas antikorupsi ini hanya ingin mengetahui apa sebenarnya perbuatan yang dilakukan oleh Patrialis Akbar. Untuk selanjutnya dibawa ke rapat pleno dan diputuskan apakah yang dilakukan Patrlias masuk dalam pelanggaran berat atau tidak.
“Kita minta informasikan sejauh mana fakta yang menyangkut kasusnya pak patrialis,” pungkasnya.
Baca: Minta Temuan OTT Patrialis Akbar, Anggota MKMK Serbu KPK
Patrialis merupakan tersangka kasus dugaan suap Judicial Review atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ia diduga menerima suap dari bos importir daging bernama Basuki Hariman (BHR). Basuki sendiri bukan pihak yang mengajukan Judicial Review ini, namun Ia memiliki kepentingan atas dikabulkan atau tidaknya permohonan tersebut.
(Restu)