RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Dinilai Layak Ditolak

ruu keamanan, ketahanan siber, layak ditolak, ucok sky khadafi, nusantaranews
Kongkow Politik Menolak RUU KKS di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (9/8/2019). (Foto: Romadhon/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi mengatakan keberadaan RUU KKS (Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber) layak ditolak. Pasalnya kata dia, penggodokannya terkesan tergesa-gesa, tanpa naskah akademik yang matang.

“RUU tidak menjelaskan apa itu siber? Definisinya juga tidak dijelaskan,” kata Ucok dalam diskusi bertajuk Kongkow Politik Menolak RUU KKS di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Menurut Ucok, RUU KKS ini adalah masalah ancaman siber di Indonesia. Karenanya RUU ini lanjut dia, tidak bisa hanya persoalan tindakan siber yang terjadi baik dari dalam dan luar.

“Jadi, kalau kita mengkritik bagaimana? Apakah itu ancaman siber?,” jelasnya.

Kemudian, Ucok juga menyoroti pasal-pasal dalam RUU itu yang menimbulkan conflict of interest antar institusi. Karena, insitusi yang berkecimpung dalam bidang siber cukup banyak seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penaggulangan Terorisme, Kominfo RI, Kementeria Luar Negeri RI, dan lembaga lain yang mempunyai siber.

Ucok menegaskan, jika RUU KKS disahkan, maka insitusi seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang akan menggendalikan masyarakat.

Apalagi, RUU KKS juga tidak dibahas di Komisi I DPR RI. Melainkan di Baleg. Padahal, masalah siber ranahnya Komisi I DPR RI yang membawahi BIN dan BSSN.

“BSSN sama saja akan memata-matai masyarakat, mata-matai kita yang suka protes lewat medsos,” tandasnya.

Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version