NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ekonom senior Rizal Ramli menyambut dan memberikan apresiasinya atas keputusan pemerintah menangguhkan penahanan terhadap sejumlah tahanan politik.
Hal ini sampaikan melalui unggahan twitter resmi Rizal Ramli pada Selasa malam (4/6/2019).
Dirinya menilai langkah pemerintah dan kepolisian dengan menangguhkan penahanan terhadap tahanan politik disebut sebagai sinyal baik dalam membangun demokrasi di Indonesia ke depan.
“Pak @jokowi, Mas Tito Kapolri @polri, terima kasih telah menangguhkan penahanan tahanan2 politik ??? Ini awal yg baik diawal lebaran ini. Kita membangun demokrasi dgn susah payah, penuh pengorbanan. Perbedaan pendapat dijamin oleh UUD 45 pasal 28E ayat 3. ?,” tulis Rizal Ramli di akun twitternya @RizalRamli.
Pak @jokowi, Mas Tito Kapolri @polri, terima kasih telah menangguhkan penahanan tahanan2 politik 👍👍🙂 Ini awal yg baik diawal lebaran ini. Kita membangun demokrasi dgn susah payah, penuh pengorbanan. Perbedaan pendapat dijamin oleh UUD 45 pasal 28E ayat 3. 🙏
— Yayasan Inisiatif Rizal Ramli (@RamliRizal) June 4, 2019
Pernyataan RR sapaan Rizal Ramli ini pasca penahanan terhadap aktivis Tionghoa, Lieus Sungkharisma resmi ditangguhkan. Lieus sebelumnya ditahan oleh aparat kepolisian atas kasus dugaan makar. (*)