Renovasi Pasar Tradisional Di Sumenep Diminta Sesuai Juknis Pengerjaan

ASN Kemenag Lampung, Dharma Setyawan Dosen IAIN Metro Lampung dan Ahmad Tsauban Kasi Haji Kemenag Lampung Timur menggagas Pasar Yosomulyo Pelangi disingkat Payungi. Payungi dapat dimaknai memayungi atau melindungi dari terik dan hujan. Sebuah gagasan pasar tradisional untuk memihak kepada pasar warga yang selama ini dipinggirkan oleh arus pasar modern milik segelintir orang, kata Dharma Dosen IAIN Metro via Wahatsap, Jumat (29/3). (Foto: Istimewa)
Renovasi Pasar Tradisional Di Sumenep Diminta Sesuai Juknis Pengerjaan. (Ilustrasi/Foto Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Badrul Aini menekankan proses pekerjaan proyek renovasi pasar tradisional di tiga Kecamatan di Sumenep diminta dikerjakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan.

Hal itu dimaksudkan agar kualitas dan hasil pengerjaan renovasi pasar tradisional di tiga kecamatan selesai dengan baik dan dari segi kualitasnya baik.

Untuk mewujudkan hal itu Badrul meminta kepada Dinas terkait agar lebih memperketat pengawasan dalam pelaksanaan renovasi itu.

Diketahui sampai sejauh ini pekerjaan proyek tersebut masih belum kunjung selesai semisal di Kecamata Lenteng masih kisaran 60 persen, Kecamatan Ganding masih 10 persen, untuk di Kecamatan Raas masih belum diketahui.

Lanjut Badrul, pekerjaan proyek itu tidak boleh dikerjakan asal-asalan, karena berdampak pada kualitas pekerjaan dan bisa berimplikasi pada hukum. Jangan sampai terjadi campuran pasir dan semen yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Kami tidak ingin proyek pemerintah hanya terkesan jadi bancakan. Makanya pengawasan itu sangat penting,” kata Badrul, Selasa (29/10/2019).

Sementara, Kepala Disperindag Sumenep, Agus Dwi Saputra menyampaikan, tiga pengerjaan pasar itu belum selesai dan saat ini terus dikerjakan.

Selama ini pihaknya mengaku memang terus melakukan pemantauan terhadap pekerjaan proyek miliaran rupiah itu.

“Kami terus pantau pekerjaannya, kalau yang di Ganding memang SPK (Surat Perintah Kerja) nya baru keluar Agustus 2019,” katanya.

Namun, pihaknya optimis pembangunan pasar tradisional itu selesai sebelum masa kontrak kerja berakhir.

“Waktunya kan masih panjang. Kami optimis, tahun 2019 selesai semua,” pungkasnya.

Pewarta : Danial Kafi

Exit mobile version