NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Surat edaran Kasatpol PP kabupaten Jember untuk menertibkan baliho di wilayah kabupaten tersebut menuai protes dari beberapa kalangan. Setelah parpol yang mengajukan protes, kini giliran organisasi kepemudaan setempat juga melancarkan protes keras.
Organisasi Kepemudaan, Gerakan Pemuda Ansor Cabang Kencong mengajukan protes keras atas tindakan Kasatpol PP terkait pembongkaran baliho bergambar tokoh Ormas dan beberapa tokoh politik.
Ketua GP Ansor Cabang Kencong, Agus Nur Yasin sangat menyayangkan kejadian ini yang terkesan terburu buru, bahkan dirinya mengkritik keras tindakan pencopotan baliho yang dikhawatirkan menodai kerukunan umat beragama dan menyinggung umat islam di Jember.
“Saya sebagai Ketua Ansor sangat menyayangkan apa yang dilakukan satpol PP berdasar perintah bupati terkait pencopotan baliho banner Ucapan Idul Fitri dan Ucapan Ramadhan. ini kan bentuk syukur untuk menyambut hari kemenangan yang diwujudkan dalam bentuk ucapan, kemudian harus dinodai dengan pencopotan yang tanpa koordinasi dan terlalu terburu-buru di dalam momentum Idul Fitri,” ungkap Agus Nur Yasin Ketua GP Ansor Cabang Kencong, Kamis (5/5).
Kebijakan tersebut, kata Agus, justru mengkerdilkan iklim demokrasi di Kabupaten Jember. Diakui olehnya, satpol PP memang hanya menjalankan tugas tapi kemudian di bawah ini banyak pertentangan, bukan soal lokasi pemasangan banner tersebut.
“Banner-banner itu muncul menghiasi di jalan yang memang sering dilalui orang, untuk menyampaikan pesan termasuk ucapan Idul Fitri dan ucapan Ramadhan, serta ajakan meningkatkan ibadah juga meningkatkan membaca sholawat,” jelasnya.
Dikatakan oleh Agus, pemimpin itu seharusnya bisa merangkul, bukan malah memukul, bukan malah memusuhi dan membikin sakit hati umat yang memeriahkan hari raya Idul Fitri, ini bukan soal tokoh politik atau tokoh ormas tapi terkait perayaan hari besar agama.
Oleh sebab itu, lanjutnya, peristiwa penertiban baliho tersebut, menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan semoga hal ini tidak terulang lagi di tahun-tahun yang akan datang.
“Hal ini menjadi catatan buruk bagi GP Anshor Cabang Kencong kepada pemerintah Kabupaten Jember. Yang sudah terburu-buru melakukan apa yang seharusnya tidak dilakukan,” jelasnya.
Sekedar diketahui, untuk menertibkan baliho di wilayah kabupaten Jember, menindaklanjuti perintah bupati Jember, Kasat pol PP pemkab Jember telah mengeluarkan surat edaran satpol PP sesuai surat edaran no 331.1/433/314/2022 yang dikeluarkan pihak Pemkab Jember menyebutkan bahwa karena di kabupaten Jember saat ini tidak ada pelaksanaan kegiatan pemilihan umum, atau pun pemilihan kades/caleg namun marak ditemukan beberapa baliho parpol/ormas yang tidak masuk kategori tahapan pemilu. (setya)