Ratusan Peraturan Daerah di Jawa Timur Bakal Dievaluasi

Ketua DPRD Jatim Kusnadi saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (26/12/2019).
Ketua DPRD Jatim Kusnadi saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (26/12/2019). (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – DPRD Jatim akan melakukan pemilahan untuk dievaluasi terhadap perda-perda yang tak efektif berjalan di Jatim. Perda-perda yang dievaluasi tersebut sampai mundur 20 tahun ke belakang.

“Nanti tim ahli dari DPRD Jatim yang akan bekerja untuk melakukan evaluasi perda-perda tersebut. Ada ratusan yang akan dilakukan evaluasi nanti,” ungkap Ketua DPRD Jatim Kusnadi saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (26/12/2019).

Tim ahli tersebut, kata pria kelahiran Medan ini, akan bekerja mulai bulan  Desember 2019 ini hingga bulan Februari 2020.

Politisi asal PDIP ini mengatakan ada tiga persyaratan peraturan daerah yang akan dievaluasi antara lain bertentangan dengan peraturan yang diatasnya.

“Tak hanya itu perda yang tak ada pergubnya serta perda yang bertentangan dengan fenomena masyarakat saat ini,” imbuh pria yang juga Ketua DPD PDIP Jatim.

Kusnadi mengungkapkan evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut atas pernyataan Presiden RI, Joko Widodo yang meminta Mendagri melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah di daerah karena banyak peraturan daerah yang bertentangan.

Pewarta: Setya W

Exit mobile version