Program OK OCE Tidak Bangkrut, Malah Semakin Menggeliat

iumk dki, iumk ok oce, pengusaha ok oce, program ok oce, umk ok oce, program sandiaga uno, dpmptsp dki, dki jakarta, program dpmptsp dki, nusantaranews
Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta. (Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Banyak kalangan menuding program OK OCE yang digagas Sandiaga Uno tidak jalan dan bangkrut. Buktinya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan sedikitnya 608 Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) untuk UMK OK OCE.

Penerbitan izin usaha UMK OK OCE tersebut berkat kemudahan dalam pengurusan IUMK, program DPMPTSP DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin (10/9/2018).

“Sebanyak 608 UMK yang tergabung dalam OK OCE sudah kami terbitkan IUMK. Dan jumlahnya terus bertambah setiap harinya,” ungkap Edy.

Edy menyebutkan, dari total 1.161 IUMK yang telah diterbitkan sebanyak 52,4 persen. Dan 608 IUMK merupakan usaha mikro dan kecil yang tergabung dalam perkumpulan gerakan OK OCE (One Kecamatan, One Center for Entrepreneurship).

Baca juga: Sudah 608 UMK Naungan OK OCE Dapat Izin di PTSP DKI Jakarta

Program OK OCE merupakan program kemandirian terhadap para pelaku usaha untuk dapat menjalankan usaha sehingga diharapkan mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. Mereka dilatih dan diberikan pendampingan dalam menjalankan dan memasarkan usahanya.

Edy melanjutkan, beberapa bulan terakhir para anggota OK OCE sudah mulai mengurus perizinannya di PTSP.

“Mulai banyak para anggota OK OCE yang pada akhirnya memutuskan untuk memulai usaha. Sebagaimana proses pembelajaran tentu tidak serta merta mereka langsung mengurus perizinan/non perizinan. Karena izin diberikan ketika kegiatan usahanya sudah diyakini dapat dijalankan, sehingga baru pada bulan-bulan ini geliatnya mulai terlihat. Terbukti setiap harinya UP PTSP Kelurahan tidak pernah sepi dalam menerima permohonan IUMK,” jelas Edy.

Baca juga: Kadin Jakpus Gelar Sosialisasi OK Oce di Tiap Kelurahan

Edy manambahkan, sampai dengan awal September 2018, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kelurahan telah menerbitkan 1.161 IUMK dengan total nilai investasi yang tercatat Sebesar Rp 25,8 miliar dan jumlah lapangan kerja yang diciptakan Sebanyak 2.337 tenaga kerja.

Dengan wilayah tebanyak jumlah IUMK yang terbit adalah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Sebanyak 255 IUMK dengan jumlah tenaga kerja Sebanyak 480 orang dan Total Nilai Investasi Sebesar Rp 3,7 miliar.

Sementara untuk Total Nilai Investasi tertinggi di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat Sebesar Rp 7,4 miliar dengan total IUMK Sebanyak 178 dan memberikan lapangan pekerjaan kepada 457 orang Tenaga Kerja.

“Beberapa bulan terakhir, IUMK menjadi primadona perizinan di UP PTSP Kelurahan, tercatat Sebanyak 1.161 IUMK berhasil diterbitkan oleh UP PTSP Kelurahan, bukan hanya itu saja kami pun melakukan pencatatan nilai investasi usaha mikro dan kecil tersebut Sebesar Rp 25,8 miliar dan berhasil memberikan lapangan kerja baru bagi 2.337 orang,” papar Edy. (eda/gdn)

Editor: Gendon Wibisono

Exit mobile version