NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, mengungkapkan bahwa tidak ada aturan standar tentang acuan mata uang atau kurs.
Hal ini Heri kemukakan saat menanggapi pemikiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perpindahan acuan mata uang dari Dollar Amerika Serikat (AS) ke mata uang Yuan China.
Menurut Heri, hal tersebut adalah soal persepsi dan nilai perdagangan. Ia menjelaskan, nilai ekspor Indonesia ke AS memang terbilang kecil, yaitu hanya 10% – 11% dari total ekspor Indonesia. Bandingkan dengan porsi ekspor ke China sebesar yang 15,5%, Eropa dengan porsi 11,4%, dan Jepang 10,7%.
“Tapi, harus dicatat bahwa tren perdagangan dengan AS cenderung surplus, sedangkan dengan China cenderung defisit,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Sebenarnya, lanjut Heri, langkah paling efektif untuk menghindari pengaruh penguatan mata uang asing terhadap Rupiah bukan bergantung pada negara luar, namun seberapa kuat dan mandiri ekonomi kita terhadap negara lain.
“Semakin kita bergantung ke suatu negara, maka naik turunnya Rupiah juga akan sangat dipengaruhi oleh dinamika ekonomi di negara tersebut,” katanya.
Heri mengatakan, permintaan Jokowi untuk mengubah persepsi ketergantungan Rupiah terhadap Dollar AS jangan sampai menimbulkan persepsi baru bahwa ekonomi kita sedang diarahkan untuk bergantung ke negara lain, yaitu China.
“Sekali lagi, intinya adalah pelaksanaan kemandirian ekonomi nasional yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Selama itu tidak terlaksana, maka mau ke AS atau China atau Jepang, tetap sama saja. Persepsi tunggal yang terbentuk adalah ekonomi kita bergantung ke bangsa lain. Ini paradoks,” ujarnya tegas. (Deni)