NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Praja IPDN lakukan kekerasan akan dipecat dan dituntut sesuai hukum. Hal tersebut dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberi kuliah umum bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Lapangan Parade Abdi Praja IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat, Sabtu (7/11).
Menurut Mendagri, praja yang baru dilantik kemarin, akan dibentuk menjadi manusia yang mendekati paripurna. Sebab tidak mungkin sempurna. Artinya memiliki kemampuan intelektual yang baik dengan ilmu-ilmu dasar, termasuk core bisnisnya adalah ilmu pemerintahan.
“Kemudian diperkuat dengan jasmani dan kesehatan yang baik dan yang ketiga dilengkapi dengan moralitas dan mentalitas yang baik,” ujarnya.
Jadi kata Mendagri, pintar saja tanpa diikuti dengan moralitas yang baik, meskipun kesehatan jasmani baik, akan out dari IPDN. Begitu juga, otak pintar, mental bagus, tapi sakit-sakitan, itu juga bakal out. Kemudian, moral baik, jasmani baik tapi nilainya D semua, itu juga akan out dari IPDN.” We are creating the best among the best, lembaga ini berusaha membentuk adik-adik menjadi orang yang terbaik dari orang yang terbaik.
Nah, kemudian terkait dengan tiga aspek ini, adik-adik jangan lupa bahwa adik-adik akan menjadi aparatur sipil negara, maka jangan salah arah pada saat proses pembentukan, baik oleh para siswa yang dididik maupun oleh para pendidik,” katanya.
Pembentukan karakter, kata, Mendagri mesti diarahkan kepada karakter sipil. Tapi sipil yang memiliki kedisiplinan.
Mendagri menambahkan, ia pernah jadi taruna di Akpol. Jadi paham betul soal itu karena pernah mengalami kehidupan sebagai taruna yang keras dan sangat disiplin. Yang pasti kata dia, kekerasan yang dilakukan di mana-mana tujuannya cuma satu saja hanya untuk membalas dendam.
Jadi, kata Mendagri, kalau ada yang mengatakan bahwa kekerasan itu dalam rangka untuk membina supaya lebih disiplin, baginya itu omong kosong, Mendagri melihat kekerasan di lembaga pendidikan tidak banyak manfaatnya.
“Saya sudah sekolah di mana-mana, sekolah di Inggris, Amerika, Australia, New Zealand saya juga melihat sekolah Hometown Academy Singapura, tidak ada pukul-pukulan tetapi mereka bisa bekerja profesional,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, ia sangat menentang keras kekerasan di lembaga pendidikan. Mendagri pun bercerita, saat dirinya jadi Kapolri, pada saat terjadi kekerasan, ia tak segan mencopot pelakunya dan diproses pidana. Karena itu ia mengingatkan jangan sampai ada praktek kekerasan di IPDN.
Dengan tegas pula Mendagri mengatakan, ia akan perintahkan untuk memecat praja pelaku kekerasan. Menteri Tito juga menegaskan, ia tak akan pandang bulu dalam menindak praja pelaku kekerasan dan akan ditindak tegas bila melakukan kekerasan di sekolah penghasil pamong tersebut.
“Sanggup untuk tidak ada kekerasan? Terutama yang senior, sanggup tidak? Anda harus memberi contoh, yang tingkat 4, sudah cukup kekerasan jangan dilanjutkan jangan meninggalkan legacy atau warisan yang buruk kepada junior- junior. Kalau kedengaran itu saya akan perintahkan kepada Pak Rektor untuk pecat, laporkan ke polisi dan pidanakan, ” ujarnya.
Jadi, ia minta jangan ada lagi kekerasan di IPDN. Kalau memang ada praja yang salah, hukuman fisik masih dibolehkan, seperti push up atau squad jam. Tapi jangan sampai menghukum dengan tindakan fisik seperti memukul dan menendang.
” Kalau ada yang salah tindak fisik saja tidak apa-apa, squad jam atau push-up yang bisa membuat sehat, tapi juga capek juga, tapi tidak merusak. Tapi kalau pemukulan, betapa banyak yang menjadi korban, ada yang patah rusuknya, ada yang kakinya cacat. Orang tua yang mengirim anaknya untuk sekolah di sini bukan mengharapkan anaknya untuk dipukul, digebuki. Tolong dipahami betul itu,” katanya.
Semua elemen di IPDN, lanjut Mendagri, harus memutus mata rantai kekerasan. Budaya kekerasan tidak ada gunanya. Hanya melahirkan dendam berkepanjangan.
“Jadi kalau ada junior- junior yang melihat ada senior mengatakan ini untuk membentuk itu (karakter), bullshit itu. Dendam tidak boleh diturunkan,” ujarnya.
Namun ia mengapresiasi, satu tahun menjadi Mendagri, belum mendengar ada praktek kekerasan di IPDN. Mudah-mudahan benar tidak ada kekerasan di IPDN. (ed. Banyu)
Sumber: Puspen Kemendagri