Polisi Tembak Mati Pelaku Kekerasan

Jajaran Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ungkap kasus tindak pencurian dengan kekerasan (Foto Mahdi/Nusantaranews)

Jajaran Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ungkap kasus tindak pencurian dengan kekerasan (Foto Mahdi/Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Pelaku pencurian dengan kekerasan Moh. Sirat (33) ditembak mati oleh Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa, 23 Januari 2018.

Sebelumnya pelaku berhasil telah berhasil dibekuk Polisi Sumenep di lokasi lomba burung Desa Pamolokan Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep pada Senin (22/1/2018) kemarin.

Kompol Endri Prasetyo Utoro Kabag Ren Polres Sumenep mengatakan, tersangka sudah menjadi target operasi tindak pencurian dengan kekerasan karena memang meresahkan masyarakat. Menurutnya, Moh. Sirat terkenal sadis dalam melakukan aksinya bersama komplotannya.

“Saat melakukan aksinya tersangka tidak segan segan melukai korbannya,” kata Kompol Endri.

Menurutnya petugas terpaksa menembak mati tersangka karena saat diturunkan dari mobil dan diminta menunjukkan lokasi (TKP), tersangka melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata api milik petugas. Tersangka tidak menghiraukan tembakan peringatan ke arah atas sebanyak 3 kali.

Tersangka dibawa ke Rumah Sakit Dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk dilakukan perawatan serta tindakan medis, namun sayang nyawanya tidak bisa tertolong. “Tersangka Moh. Sirat meninggal di Rumah sakit,” ungkatnya.

Kompol Endri mengatakan Moh. Sirat sudah pernah tertangkap Polres Sumenep dalam kasus sama. Namun, pria Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep ini terus melakukan aksinya.

Dirinya menambahkan, pelaku terdeteksi sudah beraksi di beberapa lokasi, seperti Kecamatan Manding dan Kecamatan Rubaru. Modus yang dilakukan dengan cara mengendarai sepeda motor berboncengan bersama temannya, dan menghampiri para korban yang membawa tas atau dompet, lalu mengambil secara paksa. (Mahdi Al Habib)

Editor: Romandhon

Exit mobile version