Hankam

Pasca Bom Surabaya, Status Pengamanan Sumenep Siaga I

  polres sumenep, kabupaten sumenep, keamanan sumenep, kondisi sumenep, situasi sumenep, gereja sumenep, sumenep aman, polisi sumenep, kepolisian sumenep, akbp abd mukit, kapolres sumenep, sumenep siaga satu,
Polres Sumenep. (Foto: Mahdi Alhabib)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tingkatkan pengamanan dengan status siaga I, guna antisipasi teror bom yang baru-baru ini terjadi.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit menjelaskan jajaran Polres Sumenep lakukan peningkatan pengamanan dengan status siaga I pasca terjadinya teror bom di 3 gereja dan terakhir yang terjadi di Polresta Surabaya.

Pihaknya merasa perlu untuk melakukan sebuah upaya antisipasi sehingga di kabupaten sumenep ini terhindar dari aksi semacam itu.

Piningkatan keamanan dilakukan di sejumlah tempat seperti di Mako Polres sendiri dan juga di sejumlah gereja di Sumenep. “Untuk di sumenep ada 3 (tiga) gereja yang menjadi pioritas pengamanan,” kata Mukit saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2018).

Pengamanan tersebut tidak hanya dilakukan oleh jajaran kepolisian saja namun juga bekerja sama dengan pihak Kodim Kabupaten Sumenep. “Semua itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” katanya.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Pihaknya juga sudah menghimbau kepada segenap jajaran kepolisian sektor (Polsek) se-Kabupaten Sumenep untuk juga melakukan peningkatan pengamanan dengan status siaga I.

Dalam hal ini Mukit menyatakan pihaknya tidak main-main dalam melakukan peningkatan keamanan, dan pihaknya juga menghimbau kepada segenap masyarakat untuk juga siaga dalam menyikapi aksi teror semacam itu.

“Kami himbau kepada segenap masyarakat agar juga siaga dan kami juga meminta kepada masyarakat apabila melihat sesuatu yang mencurigakan untuk segera melaporkan ke aparat terdekat,” pungkasnya.

Pewarta: Mahdi Alhabib
Editor: Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 16