NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Polda Jatim tetapkan 21 orang DPO pelaku pembakaran. Polsek Tambelangan Kapolda Jatim Irjen Pol Luk Hermawan mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap 21 orang pelaku pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Madura.
“Dari pemeriksaan para saksi dan tersangka yang sudah di BAP, kami tetapkan 21 orang sebagai DPO. Hari ini kami buat suratnya,” ungkap Hermawan di Mapolda Jawa Timur, Jumat (31/5/2019).
Dikatakan mantan Waka Ba Intelkam Mabes Polri ini, 21 orang DPO tersebut terdapat sejumlah oknum habib dan oknum kyai yang terlibat dalam pembakaran Mapolsek Tambelangan tersebut.
“MA alias Habib M, kemudian AA alias Habib Abdullah, kemudian ada kiai A, ada namanya panggilan panggilan semuanya dan semuanya kami dapat dari keterangan para tersangka,” tandasnya.
Pewarta: Setya