NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid mengaku mendukung sekaligus mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim. Hal ini ia sampaikan saat membuka acara diskusi reboan bertajuk Implementasi Paris Agreement #GreenPartyPKB Mendorong RUU Perubahan Iklim di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat.
“Ketua umum (Cak Imin) ingin Indonesia menjadi leader dalam aksi mengurangi emisi,” ujar Hasanuddin Wahid, Rabu (4/12/2019).
Ia menjelaskan, dalam diskusi kali ini sengaja dibarengkan dengan pembukaan Indonesia Pavilion oleh Ketua MPR sekaligus Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di UN Climate Change Conference COP 25 – Madrid 2019.
Salah satu komitmen PKB terhadap perubahan iklim, kata Hasanuddin telah dideklarasikan di Bali. Di mana terdapat sejumlah isu krusial dunia antara lain climate change, energi baru terbarukan, illegal loging dan pembakaran hutan yang menjadi fokus perhatian PKB.
“Energi baru terbarukan belum menjadi komitmen bersama. Yang bahaya sekarang adalah hutan di bakar sebagai jalan pintas. Kita harus hentikan bentuk pembakaran hutan dan illegal loging. Itu kejahatan extraordionary,” tegasnya.
Meski demikian, Hasanuddin menyadari untuk menuju Indonesia bebas emisi, PKB tidak bisa bekerja sendiri. Menurutnya dibutuhkan super tim untuk mengatasi masalah climate change (perubahan iklim).
“Soal perubahan iklim di Indonesia, kita butuh super tim. Mulai dari partai politik, perusahaan, masyarakat umum dan stekholders harus duduk bersama. Sebab tidak bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri,” jelasnya.
Menurutnya PKB sebagai green party akan terus memperjuangkannya di segala lini. Salah satunya mengurangi penggunaan bahan plastik. Selain itu PKB akan terus menggagas dan menjadi inisioator dalam mendorong regulasi hijau.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Peneliti Perubahan Iklim Indonesia (APIK Indonesia) Riko Wahyudi mengaku menyambut baik PKB sebagai partai politik yang mendorong RUU Perubahan iklim.
“Saya senang ada sebuah partai yang menjadi inisiator aksi-aksi perubahan iklim,” kata Riko Wahyudi.
Menurutnya perubahan iklim sudah semestinya menjadi perhatian serius oleh pemerintah dan partai politik. Selama ini sejumlah regulasi di Indonesia belum sepenuhnya mendukung terhadap upaya pengurangan emisi.
Sebagaimana diketahui dampak Perubahan Iklim telah dirasakan dalam banyak sektor, ekonomi, pangan, keamanan nasional, bahkan bencana nasional. Maka dibutuhkan aksi ambisius yang melibatkan semua sektor untuk melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Partai Politik memiliki peran penting dalam mendorong implementasi Paris Agreement. Implementasi Kesepakatan Paris yang dimulai tahun 2020 tidak hanya menjadi tantangan Indonesia, namun juga negara lainnya.
Indonesia berkomitmen untuk mereduksi emisi pra 2020 yaitu sebesar 26% atas upaya sendiri dan 41% dengan bantuan lembaga lainnya.
Pewarta: Romadhon