NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Pasca kejadian di asrama Papua di Jalan Kalasan, Surabaya beberapa waktu lalu, akhirnya mendapat respon dari beberapa organisasi Papua di Surabaya.
Melalui mediasi yang berlangsung di kantor Kecamatan Tambaksari, Rabu (11/7/2018) Petrus Gombo membantah kabar adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat ketika menggelar operasi yustisi di asrama Papua.
“Kabar itu tidak benar, saya yakin tidak ada satupun mahasiswa di asrama itu yang mengalami kekerasan, apalagi pelanggaran HAM,” ujar Gombo.
Gombo menambahkan, pasca kerusuhan yang terjadi di asrama itu, dirinya juga membantah jika terdapat mahasiswa Papua yang berstatemen rasis.
“Kalaupun ada, pasti kita akan tindak dan kita selesaikan dengan cara Papua,” tambahnya.
Dalam mediasi yang dihadiri oleh pihak Pemkot, Kodim dan Polrestabes Surabaya itu, Petrus Gombo juga menyatakan jika dirinya beserta seluruh warga Papua di Surabaya sangat menjunjung tinggi norma-norma hukum yang berlaku.
“Tidak salah, kegiatan itu (yustisi) dilakukan juga sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2015. Dan saya sangat sepakat akan hal itu,” aku Petrus Gombo. (red/nn)
Editor: M Yahya Suprabana