NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Ddaerah (DPRD) Jawa Timur mendesak Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Jatim untuk melakukan penertiban terhadap pertambangan di Jatim, terlebih keberadaan tambang batu di kawasan Ponorogo.
Anggota FPD DPRD Jatim Sri Subianti mengatakan perlu ada pengawasan khusus dalam memantau pertambangan batu di Jatim. Mengingat tekstur pertambangan batu di Jatim rata-rata mudah longsor.
“Perda pertambangan juga harus ditegakkan sehingga tak semena-mena warga melakukan penambangan yang kurang pengawasan. Jangan sampai lemah pengawasan dan tentunya akan berdampak pada hilangnya nyawa warga,” ungkapnya saat dihubungi, Selasa (24/7/2018).
Sri Subianti mengatakan jatuh korbannya seorang warga penambang batu di Ngawi menunjukkan adanya kurang pengawasan dari pihak-pihak terkait terkait keberadaan penambangan tersebut.
”Ke depan harus ada pengawasan ketat jangan sampai teledor dan menelan korban jiwa,” pintanya.
Sekedar diketahui, Suwaji (40) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi tewas sesaat setelah terkena reruntuhan dan terkubur batu di sebuah pertambangan batu, Selasa (24/7/2018).
Kejadian ini berawal saat korban menggali batu secara manual di lahan milik Surono di Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ponorogo. Namun di atas lokasi korban, memang ada batu yang terlihat menonjol dan sudah mau runtuh.
Suwaji langsung meninggal di lokasi karena batu yang menimpanya berukuran besar dan berjumlah sangat banyak.
Pewarta: Setya N
Editor: M Yahya Suprabana