Peran KUR Dalam Membantu Pemerataan Pembangunan Pertanian

Deputi Koordinasi Ekonomi Makro dan Mikro Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Bobby Hamzah Rafinus/Foto via ekon.go.id

Deputi Koordinasi Ekonomi Makro dan Mikro Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Bobby Hamzah Rafinus/Foto via ekon.go.id

NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah telah meluncurkan berbagai kredit program dengan insentif yang diberikan kepada debitur terbatas yang berupa subsidi suku bunga, namun masih tetap melalui prosedur skim perbankan pada umumnya. Hal tersebut dilakukan dalam rangka membantu dan memberdayakan para petani dan peternak serta pelaku agribisnis.

Namun, Deputi Koordinasi Ekonomi Makro dan Mikro Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Bobby Hamzah Rafinus, menyampaikan bahwa Pemerintah akan memberikan prioritas kredit pada usaha mikro.

Sejak awal, lanjutnya, Kredit Usaha Rakyat (KUR) didesain untuk membantu usaha kecil dan menengah, namun pertanian masih belum adaptif dan aktif dalam aktivitas KUR.

“KUR sudah dimulai sejak 2007, jumlah kredit Rp178 miliar. Pola yang dicapai oleh KUR masih tampak sama dengan pola Bank pada umumnya, maka diharapkan KUR dapat berbeda dan semakin tersalurkan secara tepat guna bagi yang membutuhkan,” ungkapnya kepada wartawan di Hotel Atlet Century Park Senayan, Jakarta, Senin (5/12).

Selain itu, Bobby menyebutkan, dengan memperluas basis data, proses penyaluran KUR diharapkan akan terjalin integritas dan peningkatan penggunaan KUR dan meningkatkan produksi pertanian.

“Dengan bekerjasama dengan kementerian terkait, bekerjasama dengan pemerintah daerah, serta pendampingan terhadap proses penyalurannya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman, Transmigrasi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi (Dirjen PKP2Trans Kemendes PDTT) Ratna Dewi Andriati, menyampaikan bahwa Kemendes PDTT telah melakukan pengecekan.

“Di salah satu daerah, terdapat 29 penyalur (KUR) dan hanya ada 1 koperasi. KUR di sektor pertanian 16%. Ternyata KUR nya lebih banyak kepada perdagangan dan jasa,” ungkap Ratna Dewi pada saat yang sama.

Menurut Ratna, Kemendes PDTT menargetkan KUR sebanyak 100-120 triliun. Sektor yang dibiayai KUR meliputi perikanan, perdagangan, pertanian, dan jasa. “Nanti ada subsidi bunga seperti subsidi imbal-jasa,” katanya.

Peluang desa sebagai lembaga penyalur KUR juga boleh melakukan kesejahteraan melalui badan usaha milik desa (BUMDES). Hal tersebut dilakukan agar terjadi pemerataan mengingat baru sedikit desa yang masuk kategori desa maju.

“Itu sudah ada di Undang-Undang, Kita melakukannya melalui BUMDES. Sekarang baru ada 173 desa maju, 3.610 desa berkembang, 33.948 desa tertinggal, dan 22.916 desa sangat tertinggal. Jadi pertanian tidak mungkin mendukung semuanya, tapi pertanian bisa didukung oleh sektor pariwisata,” ungkap Ratna menambahkan. (Deni)

Exit mobile version