Penunjukkan Kahar Muzakir Sebagai Ketua Komisi III DPR Jadi Masalah

Kahar Muzakir ditunjuk Ketua Umum Golkar sebagai Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Bambang Soesatyo. Foto: Dok. WikiDPR.org

Kahar Muzakir ditunjuk Ketua Umum Golkar sebagai Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Bambang Soesatyo. Foto: Dok. WikiDPR.org

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dengan menunjukan Kahar Muzakir sebagai Ketua Komisi III DPR RI, maka slogan Golkar Bersih yang diusung saat Munaslub hanyalah pepesan kosong belaka.

Demikian pernyataan Nusantara Anti Corruption Monitoring Santanu Wijaya melalui keterangan tertulis kepada media, Selasa (23/1/2018).

Ia menilai belum satu bulan memimpin Partai Golkar, Airlangga Hartarto justru membuat blunder politik dengan mengingkari janji hasil Munaslub pada akhir 2017 lalu. Janji tersebut berbunyi, Golkar Bersih.

“Padahal, terpilihnya Airlangga menggantikan Setya Novanto cukup menolong citra Partai Golkar yang terlanjur distigma sebagai partai koruptor,” kata Santanu.

Ia mengkritik Airlangga yang menunjuk Kahar Muzakir duduk sebagai Ketua Komisi III DPR RI. Kahar menggantikan posisi Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang didapuk menjadi Ketua DPR RI menggeser Setya Novanto yang kini tengah berurusan dengan KPK.

“Airlangga Hartarto sebetulnya diharapkan mampu membawa perubahan besar di dalam tubuh Partai Golkar yang selama ini pimpinan dan kader-kadernya terjerembab dalam skandal kejahatan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Dia menerangkan, slogan Golkar Bersih ditafsirkan publik bahwa Airlangga hendak membawa partai yang dipimpinnya keluar dari bayang-bayang politik kotor, menjadi bebas dari korupsi, untuk menjemput zaman keemasannya.

Namun, salah satu faktor yang akan membebani citra Golkar, dan juga citra parlemen adalah penempatan Kahar Muzakir yang diduga terlibat dalam skandal korupsi PON XVIII Riau dan korupsi anggaran Wisma Atlet Hambalang.

“Dalam skandal korupsi PON XVIII Riau yang merugikan negara mencapai ratusan miliar rupiah, Kahar Muzakir diduga bersama-sama dengan Setya Novanto memiliki peran penting dalam mendesain kejahatan korupsi dengan meminta komisi sebesar Rp 290 miliar. Begitu pun dengan dugaan keterlibatan di skandal Wisma Atlet Hambalang yang juga merugikan negara sangat besar,” kecam Santanu. (red)

Editor: Redaktur

Exit mobile version