Pemprov Sudah Gelontorkan Anggarkan Rp 174 M untuk KBM Tanjung Selor

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyerahkan dokumen kesepakatan pelaksana Renaksi Inpres No. 9/2018 kepada Menko Ekonomi Darmin Nasution. (FOTO: CNBC)
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyerahkan dokumen kesepakatan pelaksana Renaksi Inpres No. 9/2018 kepada Menko Ekonomi Darmin Nasution. (FOTO: CNBC)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini alokasikan anggaran Rp 54 miliar untuk pembangunan fasilitas penunjang dan kegiatan lain guna mempercepat realisasi pengembangan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.

“Anggaran sebesar itu, salah satunya akan digunakan untuk memenuhi target pembebasan lahan di kawasan tersebut seluas 173,55 hektare. Penganggaran itu dilakukan sejak 2017 dengan nilai pagu Rp 50 miliar, dan 2018 sebesar Rp 70 miliar,” kata Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie dalam keterangan resmi yang diterima nusantaranews.co, Jumat (28/3/2019).

Hal tersebut juga ia kemukakan usai melakukan penandatanganan kesepakatan pelaksanaan Rencana Aksi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018, tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor di Graha Sawala Gedung Ali Wardhana Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (27/3) lalu.

Pasca terbitnya Inpres No. 9/2018, jelasnya, ada 12 kementerian/lembaga plus Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing untuk mendukung percepatan pengembangan KBM Tanjung Selor.

“Untuk tahun ini, salah satu tindak lanjut yang akan dilakukan Pemprov Kaltara adalah menyelesaikan pembebasan lahan. Dimana targetnya, akan dibebaskan lagi seluas 173.55 hektare,” katanya.

Sementara pemerintah pusat atau 12 kementerian/lembaga yang diinstruksikan oleh Presiden, kata dia, diharapkan berperan membantu penyediaan infrastruktur dasar dan memfasilitasi tersedianya sarana dan prasarana perkotaan.

“Pemprov Kaltara juga telah melakukan tindak lanjut Inpres KBM dengan Dirjen Tata Ruang Kementerian PUPR membahas mengenai usulan perubahan delineasi KIPI. KIPI ini terintegrasi dengan KBM Tanjung Selor, termasuk pula pembangunan PLTA Kayan. Delineasi KIPI sendiri, diharapkan akan mempercepat investasi disana,” ungkapnya.

Selain itu, kata Irianto, Pemprov juga mengajukan permohonan percepatan pendampingan revisi RTRW Kabupaten Bulungan dan pembebasan lahan KBM Tanjung Selor. (aiyub/mys/nn)

Editor: Achmad S.

Exit mobile version