NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Sebagai bentuk keperdulian terhadap Pers dan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas dalam bekerja sebagai jurnalis, Pemkab Nunukan memfaslitasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi para Wartawan di Nunukan
UKW dilaksanakan setelah adanya MoU antara Pemkab Nunukan dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Serta Penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
Pembukaan UKW, dilaksanakan pada Rabu (06/11/2024) di Ruang Pertemuan Lantai V Kantor Bupati Nunukan. Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula Workshop Government Media Relation bagi humas di setiap OPD dan unsur vertikal di Kabupaten Nunukan
Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Munir saat membuka UKW dan Workshop Government Media Relation mengapresiasi UPN Veteran Yogyakarta yang telah dipercayakan oleh Dewan Pers untuk menggelar UKW di Kabupaten Nunukan
Abdul Munir berharap melalui workshop kali ini, dapat membedah sumbatan-sumbatan yang ada selama ini, sehingga baik pemerintah maupun wartawan bisa mengerti posisinya, serta memahami hak dan kewajibannya masing-masing.
“Sehingga semua wartawan dan media yang melaksanakan kegiatan jurnalistiknya di wilayah Kabupaten Nunukan nantinya merasa aman, nyaman, independen, dan pemerintah bisa melayani para media dengan perasaan ikhlas dan senang hati,” ujarnya.
Lebih lanjut Munir mengatakan bahwa UKW merupakan upaya dari Pemerintah dalam meningkatkan kemampuan para wartawan yang menjadi mitra bagi Pemerintah Daerah.
“Mereka bisa jadi wartawan yang profesional, handal dan dipercaya, yang mampu melahirkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas melalui kegiatan UKW ini,” kata Munir.
Sebagaimana diketahui, UKW adalah kegiatan yang diikuti oleh wartawan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi Standar Kompetensi Wartawan (SKW) dari Dewan Pers. SKW sendiri diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat, serta menjaga kehormatan pekerjaan wartawan.
UKW diaksanakan selama 2 hari mulai 06-07 November setelah sebelumnya para peserta mengikuti Pra UKW. Selama pelaksanan UKW, para peserta akan dinilai oleh Tim Penguji yang terdiri dari 4 Wartawan Senior dari UPN Yogyakarta. (ES)