NUSANTARNEWS.CO, Landak – Pemerintah Kabupaten Landak salurkan 740 ton beras untuk 37 ribu KK sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban warga yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan 740 ton beras ini dibagikan khusus untuk 13 kecamatan di Kabupaten Landak.
Penyaluran beras yang dilaksanakan terhitung mulai akhir bulan April hingga pertengahan bulan Mei dilakukan secara terus menerus ke seluruh Kecamatan. Kepada Media Center, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan bahwa beras yang disalurkan merupakan anggaran yang sudah dialokasikan sebelumnya.
“Beras ini disiapkan secara khusus bagi warga kita yang terkena dampak pandemi COVID-19. Sedangkan untuk anggaran kita menggunakan dana yang sudah kita alokasikan bulan Maret lalu. Nah, untuk penyaluran bantuan ini secara langsung ditangani oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak,” ucap Bupati Landak, Rabu (13/5).
Lebih lanjut Bupati Karolin juga mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan adalah bagi warga yang kurang mampu serta yang benar-benar membutuhkan akibat terdampak COVID-19.
“Dalam penerimaan bantuan tersebut tidak semua warga mendapatkannya meskipun jumlah data kepala keluarga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak hanya 106.082 KK, tetapi saat ini sudah sebanyak 57.253 KK warga kita sudah mendapat bantuan dari Pemprov Kalbar, sementara untuk 37.000 KK merupakan bantuan dari Pemkab Landak sehingga total keseluruhan penerima bantuan dampak COVID-19 adalah 84.253 KK sedangkan untuk 21.829 KK merupakan bagian dari ASN, Orang Mampu dan Pengusaha,” jelas Karolin.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), Suswanti, SKM, MKM saat dihubungi melalui pesan singkat mengatakan bahwa bantuan beras yang disalurkan saat ini masih berlangsung.
“Sebelumnya kita juga sudah mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 57.253 KK dan bantuan ini sudah selesai disalurkan. Sementara bantuan beras dari Pemerintah Kabupaten Landak saat ini masih berlanjut hingga hari Jum’at 22 Mei 2020. Dengan masing-masing mendapat 20 kg per KK. Perlu diketahui juga bahwa penyaluran bantuan beras ini berdasarkan Data NON Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG),” jelas Suswanti saat dihubungi Media Center, Rabu (13/5).
Meski penyaluran bantuan berdasarkan data dari sistem informasi tersebut namun untuk lebih lengkap pihak desa juga diminta untuk mengajukan data valid kepada Dinsos P3AKB Kabupaten Landak.
“Penerima bantuan beras ini juga berdasarkan hasil pendataan pihak desa yang diajukan kepada kita berdasarkan sinkronisasi data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak,” tambahnya. (ES/ed. Banyu)