Pemerhati: Orang Tua Wajib Waspadai Transaksi Situs Nikah Sirri

ILUSTRASI; Nikah Sirri. (Foto: Shutterstock)

ILUSTRASI; Nikah Sirri. (Foto: Shutterstock)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerhati Perkembangan Remaja dari Wiratama Institute, Bulan Nuri mengingatkan, para orangtua untuk senantiasa mewaspadai transaksi yang terjadi di website nikahsirri.com. Pasalnya, website telah meresahkan masyarakat dengan aktifitas prostitusi secara transparan.

“Website nikahsirri.com sebagai wadah pencarian jodoh, secara transparan menyajikan aktifitas prostitusi di dalamnya. Jadi orang tua wajib mewaspadai setiap kegiatannya,” kata dia dalam siaran persnya menanggapi kehadiran tentang nikah sirri, Kamis (28/09/2017).

Ia menjelaskan, situs itu menjadi momok menakutkan jika diakses oleh anak maupun remaja. Hal ini dikarenakan, anak-anak dan remaja di Indonesia telah memiliki telepon pintar atau smartphone pribadi, sehingga mereka mudah untuk mengakses situs tersebut.

“Di usia yang masih belia, rasa penasaran dan ingin tahu anak, menjadikannya mudah untuk menekan tombol download atau open ketika sebuah saran, berita atau aplikasi muncul dilayar smartphone mereka. Inilah yang sangat ditakuti dan menjadi tugas besar kita bersama dalam menjaga aset bangsa tersebut,” harap Nuri.

Padahal, lanjut dia, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, telah diatur dengan jelas upaya perlindungan anak serta penyelenggaraan perlindungan anak menjadi tanggungjawab orang tua, keluarga, pemerintah dan negara.

Lebih jauh, Nuri mengatkaan, upaya menghindari dari berbagai hal yang dapat merusak tingkah laku dan pola pikir anak, perlu dilakukan aksi nyata. Sehingga dapat mengontrol dan melindungi anak itu sendiri.

Menurut dia, penerapan pola asuh yang mengacu pada KHA (Konvensi Hak Anak), meliputi 4 hal. Pertama, non diskriminasi yang dapat diartikan sebagai suatu upaya cerdas yang dilakukan orang tua, khususnya dalam mengawasi anak. Tujuannya, untuk membuat anak tidak merasa terkekang akan pengawasan orangtua, menghindari perlawanan dari sang anak, bahkan orang tua harus menjadi teman dan menolak permintaan anak dengan baik.

Kedua, kepentingan terbaik bagi anak. Saat ini, katanya, banyak orang tua salah kaprah tentang kepentingan anak. Orang tua, dewasa ini bahkan menganggap smartphone sebagai salah satu kepentingan utama sang anak.

“Padahal Pendiri Microsoft, Bill Gates mengungkapkan tidak memberikan ponsel kepada anaknya sebelum mereka berusia 14 tahun. Hal ini sangat berbeda dengan orang Indonesia pada umumnya,” kata Nuri lagi.

Ketiga, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan. Ketiga hal ini sangat berkaitan dengan pola ketercukupan segala kebutuhan hidup sang anak. Selain itu, dalam menghadapi tumbuh kembang anak orang tua harus memposisikan anak diatas segalanya, karena saat menginjak usia remaja segala hal terlihat menarik dan menantang bagi anak.

Hal keempat yang tak kalah penting dalam mengasuh anak adalah menghargai pendapat anak. Mesti orang tua mempunyai hak dalam mendidik anak, orang tua juga harus mengerti bahwa anak harus diberi kesempatan untuk mengutarakan pendapatnya. Karena saat mengutarakan pendapat, saat itulah anak merasa dihargai.

“Semua pola asuh tersebut, menjadikan orang tua harus memiliki kesadaran akan posisi dan keberadaan mereka bagi anak. Terutama dalam pengawasan penggunaan smartphone. Karena berbagai informasi akan mudah masuk dan diserap anak dengan sangat cepat,” tutup Nuri.

Sebelumnya, khalayak dikejutkan oleh penangkapan Ari Wahyudi, seorang penggiat situs online, nikah sirri. Aleexandra Kefren, seorang model pakaian dalam lingeria ini merupakan inspirasi bagi sang penggiat situs tersebut. Dengan latar belakang keinginannya membantu keluarganya dan melanjutkan kuliah di Oxford University, ia melelang keperawanannya seharga Rp 14 miliar. Meski mendapat kecaman dan larangan dari orang tuanya, ia tetap melakukan hal itu.

Sebagaimana diketahui, nikahsirri.com merupakan situs yang diklaim oleh pendirinya memberikan kemudahan dalam mengenal dan memilih pasangan. Tak ayal, situs ini langsung mendapat respon cepat dari pengguna internet di seluruh pelosok tanah air. Situs yang didirikan 19 September 2017 ini, tenyata sudah memiliki 2.700 klien dan juga sudah banyak di-download oleh pengguna android.

Merespon hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menegaskan, bahwa keluarga berperan penting dalam melindungi anak. Caranya, dengan memberikan pola asuh sesuai dengan prinsip yang digunakan dalam pembangunan Anak Indonesia, yang mengacu pada KHA, kata Menteri Yohana dalam seminar Hari Anak Nasional.

(Editor: Eriec Dieda)

Exit mobile version