Pejabat Kemenpora Kena OTT KPK Terkait Dana Hibah untuk KONI

Ketua KPK Agus Rahardjo (Tengah)/Foto Restu Fadilah/Nusantaranews
Ketua KPK Agus Rahardjo (Tengah)/Foto Restu Fadilah/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tim senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). OTT kali ini, tim lembaga antirasuah ini menangkap 9 (sembilan) pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terduga kasus korupsi pencairan dana hibah untuk Koni (Komite Olahraga Nasional Indonesia).

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan aktifitas penangkapan tersebut. Dalam OTT tersebut, kata Agus, KPK mengamankan sembilan orang dan uang Rp300 juta.

“Benar, malam ini ada tim dari Penindakan KPK yang ditugaskan di Jakarta/ Diduga terjadi transaksi atau kickback terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI ,” kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/12) malam.

Agus menjelaskan, tim KPK mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Kemenpora.

“KPK melakukan ‘cross-check’ dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah,” tuturnya.

Hingga kini, ada 9 orang yang diamankan dan dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut. “Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK (pejabat pembuat komitmen) atau pun pengurus KONI,” ungkap Agus.

Pada Rabu, hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK. Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan.

“Untuk sementara baru hal ini yang bisa kami sampaikan, besok hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK,” tegas Agus malam tadi.

Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto juga membenarkan Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Mulyana termasuk orang yang terkena OTT KPK itu. Menurut Gatot, ada 5 orang yang dibawa yaitu Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Mulyana, seorang pejabat pembuat komitmen (PPK), seorang bendahara yang merupakan eselon IV, dan 2 pejabat Kemenpora lainnya.

“Saya juga baru akan laporan ke Pak Menteri, ‘casenya’ apa belum tahu,” ungkap Gatot pula.

Gatot menyatakan bakal ada bantuan hukum kepada pejabat Kemenpora yang dilaporkan tertangkap tangan oleh KPK. “Bantuan hukum so pasti. Pasti ada bantuan hukum dari tim legal kami,” kata Gatot.

Menurut dia, kejadian OTT diyakini tidak membuat persiapan untuk ajang SEA Games terhenti. Dimana pihaknya juga masih akan menunggu perkembangannya selama 1×24 jam.

Dengan kata lain, lanjutnya, maka kesimpulan ke depannya akan bisa diketahui dari KPK. “Kami sedih kalau ini betul terjadi,” katanya pula.

Sesmenpora mengaku dirinya mendapatkan informasi adanya penggeledahan dan pejabat yang dibawa KPK pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB. Namun dia tidak mengetahui secara persis mengenai apa kasus yang melatarbelakangi terjadi OTT oleh komisi antirasuah tersebut. Ia pun belum mengetahui apakah ada barang-barang dari dalam Kemenpora yang disita atau tidak oleh petugas.

Sementara itu, Menpora Imam Nahrawi juga mengaku kaget menerima kabar anak buahnya terkena OTT KPK. “Doakan semoga selalu dalam kebaikan dan lindungan Allah SWT. Saya kaget dengan info ini,” kata Imam kepada wartawan, tadi malam.

Imam mengaku belum memperoleh informasi lengkap terkait dengan OTT di kementerian yang dipimpinnya itu. “Saya baru besok tiba di Jakarta,” kata Imam, seraya menyebutkan ia sedang berada di luar Jakarta.

Imam menyatakan akan menggelar konferensi pers di kantornya hari ini terkait persoalan itu.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Exit mobile version