NUSANTARANEWS.CO – Insiden di Gereja St Lidwina Sleman, DIY terus menjadi buah bibir masyarakat tanah air. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang yang belakangan diketahui bernama Suliyono itu dikecam berbagai kalangan di tanah air.
Organisasi PMII juga mengecam aksi kekerasan tersebut. “Saya Ketua Umum PB PMII, mewakili seluruh elemen warga PMII mengutuk dan mengecam keras terjadinya penyerangan oleh oknum yang tidak dikenal kepada Jamaah gereja St. Lidwena, Sleman, Yogyakarta,” ujar Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang, Jakarta, Senin (12/2/2018).
“PB PMII menyampaikan rasa belasungkawa, keprihatinan dan empati yang mendalam kepada jamaah gereja St. Lidwena,” tambahnya.
Agus menilai, di tengah situasi dan dinamika yang terjadi belakangan, kejadian semacam ini semestinya tidak perlu terjadi lagi karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Hal tersebut sangat menganggu toleransi (kehidupan antar umat beragama), semangat kebhinekaan dan kebebasan beragama,” ucapnya.
Untuk mencegah terjadinya situasi yang tidak diinginkan serta untuk menjaga kondusifitas kerukunan umat beragama PB PMII meminta kepada segenap kelompok, komunitas dan golongan dari agama apapun serta manapun untuk tetap menjaga semangat silaturahmi dan menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.
“Menghimbau kepada pemerintah untuk hadir di tengah-tengah mereka para jamaah korban penyerangan yang tengah dilanda luka dan traumatik yang luar biasa,” kata Agus.
Lebih lanjut Agus meminta aparat Polri untuk segera menuntaskan dengan cepat kasus tersebut dengan menangkap pelaku penyerangan serta menyelidiki motif yang melatarbelakangi penyerangan tersebut.
“Kepada Polri untuk menghukum seberat-beratnya pelaku apabila penyerangan tersebut terbukti bertujuan untuk merusak kehidupan toleransi dan kebhinekaan dinegara kita,” katanya.
Kemudian, kata dia, mengusut tuntas hingga ke akar akarnya apabila pelaku terkoneksi dengan jaringan teroris dan menjadi bagian dari skenario mereka.
“Meminta kepada para aktivis Medsos dari golongan dan kelompok manapun untuk menahan diri, tidak melakukan penafsiran-penafsiran kejadian di Media Sosial yang dapat berpotensi dan memicu perdebatan yang mengarah kepada perilaku saling memprovokasi serta menghujat ditengah masyarakat. Meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga silaturahmi, kebhinekaan dan persatuan nasional,” pungkasnya. (red)
Editor: Gendon Wibisono